DPR Berjanji Akan Susun Regulasi Tentang Ojek Online
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menemui driver ojek online (ojol), yang sedari pagi tadi melajukan demonstrasi di depan gedung DPR. Komisi V sebelumnya menerima perwakilan massa ojek online.
_1.jpg)
MONITORDAY.COM - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menemui driver ojek online (ojol), yang sedari pagi tadi melajukan demonstrasi di depan gedung DPR. Komisi V sebelumnya menerima perwakilan massa ojek online.
Selain menerima perwakilan massa ojol, Fary mengatakan pihaknya juga sudah mendengarkan pendapat para pemerhati transportasi online. Ada tiga hal penting yang akan disampaikan dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan.
"Para pengendara ojek transportasi roda dua, perlu ada hukum yang jelas. Perlu ada regulasi yang jelas sehingga teman-teman semua yang sudah membantu pemerintah itu bisa dilindungi," ujarnya di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Tiga tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan ojol ke komisi V, rencananya akan disampaikan kepada Kemenhub agar ditindak lanjuti.
Tuntutan tersebut meliputi, Pertama, Komisi V akan menyampaikan dan mendorong pemerintah mengatur regulasi terhadap transportasi online roda dua. Kedua, Komisi V menginginkan agar para aplikator bisa menjadi mitra yang baik bagi semua, kemudian yang ketiga, Komisi V akan mendorong penetapan tarif yang memberi kesejahteraan kepada driver ojek online.
Fary menyatakan, Komisi V sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan. Dia pun mendorong Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hadir dalam rapat tersebut. Ia juga menyebut apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan driver ojol agar bisa dipertimbangkan untuk membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
"Itu menjadi catatan penting bagi kami dan kami meminta pemerintah memberikan kebijakan yang afirmatif," ungkapnya.