Ini Penjelasan MUI Terkait Nyanyi Saat Sa’i
Ketika sa’i disunnahkan membaca dzikir dan doa, menutup aurat dan menjaga kesucian.

MONITORDAY.COM – Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menanggapi viralnya video jamaah umrah yang terlihat bernyanyi dan membaca Pancasila saat melakukan sa’i. Menurut Kiai, perbuatan itu tidak ada larangannya.
“Gampang aja itu. Enggak ada larangannya,” kata Kiai kepada Monitorday.com di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018). Menurut Kiai, perbuatan itu layaknya orang yang membaca syair, “Dari dulu sudah ada,” imbuhnya.
Kiai pun menjelaskan, menukil tafsir Al Qurthubi, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama prihal membaca syair ketia sa’i. Ada yang membolehkan dan ada yang melarang.
Pendapat pertama membolehkan jika syair atau lagu yang dibawakan dapat membawa kebaikan dan membangkitkan rasa keimanan. Yang melarang, dikhawatirkan syair-syair tersebut dapat menenggelamkan pelantun-nya dan melupakan ibadah sa’i nya.
“Tapi kalau tujuannya baik tidak masalah. Tapi jangan sampai menghilangkan makna sa’i sendiri. Jadi zaman dulu ada pendapat boleh dan tidak boleh,” imbuhnya. Namun, ketika sa’i disunnahkan membaca dzikir dan doa, menutup aurat dan menjaga kesucian.
Senada, Ketua Bidang Fatwa MUI Huzaemah T Yango mengatakan bersenandung tidak membatalkan sa’i. Namun, perbuatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah lain. “Cuma secara etika menganggu jamaah lain, kalau dzikir enggak lah,” katanya.
Di media sosial ada dua video yang viral saat jamaah umrah Indonesia melakukan sa'i di Makkah. Video pertama memperlihatkan jamaah yang tengah sa'i sambil membaca teks Pancasila. Video kedua, memperlihatkan jamaah melakukan sa'i sambil melantumkan lagu hubbul wathon.
[SA/San]