Tembakau Urat Nadi Perekonomian Wong Cilik
Pekerja menitipkan harapan kepada romobongan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo.

MONDAYREVIEW.COM – Di tengah hiruk pikuk pembahasan RUU tentang Pertembakauan, Pansus RUU tentang Pertembakauan melakukan kunjungan kerja ke Malang. Sejumlah komponen masyarakat ditemui untuk memberikan masukan yang objektive dan komprehensif agar undang-undang ini lahir guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu tempat yang dikunjungi adalah perusahaan rokok kretek di PT. Gandum yang berada di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pada kunjungannya anggota Pansus menyempatkan diri menemui para pekerja.
Pada pertemuan tersebut, para pekerja menitipkan harapan kepada romobongan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo.
Seperti diungkapkan Dewi (34), salah satu pekerja PT. Gandum merasa senang dengan kunjungan ini. Dan dia berharap agar kunjungan ini memilki arti tersendiri, sehingga mereka sebagai wakil rakyat memperjuangan nasib mereka melalui regulasi atau Undang-undang yang melindungi kepentingan industri rokok nasional.
“Saya sebagai rakyat kecil berharap wakil rakyat memihak kepentingan kami. Yakni melinduingi industri rokok nasional agar tetap hidup,” harapnya.
Menurut Perempuan tamatan SMP selama ini hidupnya bergantung pada perusahaan rokok di PT. Gandum. Sehingga dia berharap perusahaan ini tetap hidup, agar perekonomian keluarganya bisa berjalan normal.
“Saya sudah bekerja puluhan tahun di tempat ini. Dan membantu keuangan rumah tangga kami,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pansus RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa industri rokok kretek ini sangat memberikan arti kepada rakyat kecil. Pasalnya industri rokok kretek ini memberikan lapangan kerja bagi mereka.
“Lihat saja, mereka adalah perempuan dan berpendidikan rendah. Industri rokok ini sangat membantu mereka dalam pemenuhi ekonomi,” katanya saat ditemui disela-sela kunjungan kerja di PT. Gandum, Malang, Selasa (11/7).
Baginya, jika usaha ini bangkrut ini bisa menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa. Ini akan menyumbang angka kemiskinan khususnya di Kota Malang, pada umumnya di Indonesia. Oleh karena, RUU tentang Pertembakauan harus hadir untuk melindungi industri rokok nasional.
“RUU Pertembakauan ini harus melindungi segenap anak bangsa. Karena tembakau memiliki nilai ekonomi yang luar biasa untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.