Tahun Politik dan Spekulasi di Balik Percakapan Rini Soemarno-Sofyan Basir

Selain upaya pemberantasan korupsi, upaya agar pejabat publik atau siapa pun nyaman dan tenang dalam menjalankan tugasnya juga penting di negeri ini.

Tahun Politik dan Spekulasi di Balik Percakapan Rini Soemarno-Sofyan Basir
Meneg BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir

DEKADE ini mungkin memang bukan masa yang terburuk dalam sejarah pemerintahan republik Indonesia, namun tak dapat disangkal bila saat ini merupakan masa yang paling terobsesi oleh perilaku korupsi. Baik itu obsesi untuk melakukan korupsi, kolusi, dan suap, maupun obsesi untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

Obsesi untuk mengungkap praktik korupsi marak karena banyak alasan, ada yang betul-betul murni untuk penegakan hukum, ada pula untuk maksud-maksud tertentu, jebakan suap misalnya. Inilah yang biasa disebut dengan obsesi kompulsif, yang lahir dari inovasi yang terlalu kreatif dalam mencari celah dan lubang hukum, loops holes.

Tahun politik, menjadi satu dari sekian alasan kenapa kemudian hak-hal yang sebetulnya bersifat biasa saja, namun menjadi gaduh di tahun politik. Parahnya lagi, hal-hal yang wajar dan biasa saja tersebut kemudian dikait-katikan dengan praktik korupsi.

Meski belum terbukti benar atau tidaknya, namun kasus yang menimpa Meneg BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir bisa kita kategorikan sebagai obsesi kompulsit pengungkapan praktik korupsi.

Segala cara diupayakan dengan klaim pemberantasan korupsi, yang malah memunculkan fakta sebaliknya. Alih-alih menjadi bias. Karena ternyata, upaya pemberantasan korupsi malah mirip dengan strategi panoptik. Menimbulkan efek psikologi negatif bagi para pejabat dan ‘mengganggu’ roda pemerintahan.

Itulah kenapa sejak awal, pihak Kementrian BUMN langsung buka suara menanggapi beredarnya rekaman percakapan yang diduga Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir tersebut.

Sekretaris Kementrian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam kesempatan tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang muncul.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG),” tutur Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/04/2018).

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementrian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan meyakini, rekaman yang beredar tentang percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Bos PLN Sofyan Basir tak membahas soal fee.

“Saya tahu betul itu bukan fee. Itu soal bagaimana public private partnership dikelola dengan baik. Jadi tidak ada urusan dengan fee-fee,” ujar Jusuf kalla di Istana Wapres RI, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Menurut JK, percakapan keduanya dalam rekaman yang beredar adalah seputar pembicaraan public private partnership atau kemitraan pemerintah dengan swasta.

“Bagaimana public private partnership membangun sesuatu investasi dengan kerjasama pada pemerintah swasta, di situ letaknya. Hanya mengatur sedikit sahamnya, tidak ada soal fee. Saya tahu betul itu,” terang Jusuf kalla.

Bekas Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu juga menjelaskan hal serupa. Menurutnya, pembicaraan antara Menteri BUMN dan Direksi perusahaan BUMN sebenarnya hal biasa. Ia menyebut, pembicaraan itu merupakan hal wajar sepanjang tidak ada konflik kepentingan dalam percakapan antar keduanya.

Meskipun Said juga mengakui, bahwa keterkaitan bisnis dan politik atau kekuasaan di BUMN memang sangat besar. Pengaruh kekuasaan terhadap langkah bisnis atau formasi pengurus sebuah BUMN begitu terasa setelah dan sebelum Pemilu Nasional berlangsung.

"Itu selalu jadi bagian, dan semakin mendekati tahun politik semakin tinggi. Tingginya kepentingan politik itu ada di tahun pertama pemerintahan karena untuk memasukkan semua orang, dan biasanya tahun ketiga dan keempat," ujar Said.

Sistem demokrasi yang tengah kita bangun, sejatinya ikut melahirkan penyelenggaraan good and clean government yang meniscayakan kebebasan dan keterbukaan. Desentralisasi yang mulai diterapkan dalam struktur birokrasi juga mestinya dapat meningkatkan efektivitas struktur organisasi hilir di daerah.

Bukan sebaliknya memberi celah lebih banyak untuk praktik korupsi. Bukan pula memberi celah untuk pihak-pihak tertentu melakukan jebakan korupsi, suap atau apa pun yang merugikan pejabat publik atau negara secara lebih luas. Karena selain upaya pemberantasan korupsi, upaya agar pejabat publik atau siapa pun nyaman dan tenang dalam menjalankan tugasnya juga penting di negeri ini. Terutama di tahun politik seperti sekarang ini.

[Mrf]