Sufmi Dasco Prihatin Komisioner KPU Ditangkap KPK

Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK.

Sufmi Dasco Prihatin Komisioner KPU Ditangkap KPK
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, KPK dapat mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu itu.

"Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Menurut Dasco, OTT KPK ini menjadi salah satu bukti bahwa Firli Bahuri Cs itu bekerja dengan baik. Selain itu, persoalan ini menjawab anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya Revisi UU KPK.

"Bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi UU KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami," jelasnya.

Sementara itu, Dasco yakin KPU tetap mampu bekerja maksimal meski salah satu komisionernya terlibat kasus dugaan korupsi. Menurutnya, dia OTT KPK terhadap Wahyu tidak akan mengganggu gelaran Pilkada 2020.

"Saya pikir kan nanti sebegitu banyak pimpinan KPU bisa berbagi tugas karena satu yang berhalangan, mungkin untuk bagaimana menyelenggarakan pilkada supaya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.