Sudah Efektifkah Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah?

Survei secara daring dapat diikuti oleh para kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

Sudah Efektifkah Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah?
Gerakan Literasi Sekolah (Monday Review/Zainal Arifin)

MONDAYREVIEW.COM – Untuk menghasilkan kebijakan yang tepat guna dibutuhkan data dan riset yang mumpuni. Berbasis hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran tentang survei pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah. Surat edaran ditijukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia. Harapannya dengan survei ini dapat diketahui efektivitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKLK.

Survei berupa instrumen pertanyaan seputar pelaksanaan gerakan literasi di sekolah, antara lain pelaksanaan 15 menit membaca buku nonteks pelajaran sebelum jam pertama dimulai setiap hari, tersedianya sudut baca di tiap kelas, dan keberadaan Tim Literasi Sekolah.

Pada pertengahan 2015, Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Ditjen Dikdasmen menindaklanjuti regulasi tersebut dengan meluncurkan program Gerakan Literasi Sekolah.

Sejak awal hingga akhir tahun 2016, Ditjen Dikdasmen telah menjalankan beragam kegiatan yang bertujuan untuk menyosialisasikan Gerakan Literasi Sekolah kepada masyarakat, di antaranya penerbitan buku-buku panduan GLS, menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan, melaksanakan festival/lomba literasi. Untuk mengetahui capaian kinerja tersebut, diharapkan survei secara daring dapat diikuti oleh para kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.