Sosialiasi Empat Pilar untuk Menciptakan Jiwa Kenegarawanan

Anggota MPR RI Andi Iwan Aras menyampaikan materi kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Desa Labawang, Kecamatan Keera, Labuhan Wajo, (21/9/2017).

Sosialiasi Empat Pilar untuk Menciptakan Jiwa Kenegarawanan
Sosialisasi 4 Pilar

Anggota MPR RI Andi Iwan Aras menyampaikan materi kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Desa Labawang, Kecamatan Keera, Labuhan Wajo, (21/9/2017). Di hadapan peserta yang berjumlah sekitar 150 orang itu, Andi Iwan memaparkan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) merupakan kegiatan inti dari MPR.
 
“Hal ini dilakukan karena MPR harus melaksanakan perintah UU yaitu UU 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mewajibkan sosialisasi Empat Pilar, ” jelasnya.
 
Menurut Andi Iwan Aras, salah satu tujuan disosialisasikan Empat Pilar ini adalah menciptakan jiwa kenegarawanan yang sesuai dengan prinsip keempat konsensus bersama yaitu Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUd 1945.

“Para pejuang yang melahirkan Republik ini adalah para negarawan, yang telah selesai dengan urusan dan kepentingannya sendiri. Sehingga dapat leluasa berbakti bagi kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Salah satu contoh betapa sangat negarawannya para pejuang dan pendiri bangsa ini adalah kerelaan untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara, dan dicoretnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

“Proses pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu tidak lain merupakan salah satu bentuk kerelaan yang tercermin dari sikap kenegarawaan,” ujarnya.
Untuk masa sekarang, jiwa kenegarawanan para pendiri bangsa itu sebenarnya bisa dilanjutkan, salah satunya dengan mengedepankan sikap saling menghargai, musyawarah, hidup rukun, sehingga persatuan tetap terjaga.

“Karena para pendiri bangsa juga telah memberikan teladan bagaimana menjaga persatuan dengan kenegarawaan mereka, seperti kemauan untuk bermusyawarah, berdialog, menghargai perbedaan pendapat. Para pendiri bangsa telah memberi teladan jiwa kenegarawanan,” pungkasnya.

Ia berharap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI terus dijaga,  karena tidak bisa dibayangkan apabila Indonesia yang begitu beragam terdiri dari 17 ribu pulau, 1.200 suku bangsa, 600 bahasa, jika tidak bisa bersatu.

“kita patut bersyukur  masih bersatu, itu disebabkan salah satunya karena adanya Konsensus bersama yaitu Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” katanya.