Sodik Mujadid Nilai Perpres Zakat untuk ASN Gagasan yang Baik
Penyusunan Perpres mengenai pungutan zakat bagi ASN ini merupakan gagasan yang baik.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyambut baik rencana Pemerintah yang sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pungutan zakat 2,5 % kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam.
Sodik menilai, bahwa penyusunan Perpres mengenai pungutan zakat bagi ASN ini merupakan gagasan yang baik. Karena menurutnya selama ini, pernarikan zakat belum tersistem, dan seefektif penarikan pajak.
“Selama ini penarikan penarikan zakat belum sesistemik dan seefektif penarikan pajak, jadi apa yang digagas Menag hal yang baik,” kata Sodik, saat dihubungi monitorday.com, Selasa (6/2).
Sodik juga mengungkapkan, bahwa seharusnya yang berwenang menarik zakat adalah Amil Zakat yang sudah diatur dalam UU di Indonesia, yaitu Baznas.
“Kepres yang akan menarik zakat ASN harus melibatkan BAZNAS, dalam penarikan dan pendistribusian, dan pemberdayaan, Zakat,” ungkapnya.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra ini, Kepres tersebut harus mengakomodasi ASN yang menyatakan kesediaan saja, juga mengakomodasi ASN yang gajinya belum mencapai kriteria untuk berzakat, tapi mau infaq dan shodaqoh.
Tapi hal yang penting mengenai hal ini, menurut Sodik yaitu, pendistribusian zakat untuk orang yang berhak menerimanya harus sesuai dengan syari’ah dan secara transparan.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, saat membuka Munas ke-8 Forum Zakat di Lombok, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Perpres yang mengatur zakat atas Gaji Pokok ASN.
“Kita Sedang Siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima,” ujarnya.
Lukman berharap potensi zakat yang besar ini dapat dinikmati oleh masyarakat. Apalagi menurut catatan pemerintah, sekitar 4 juta ASN yang bekerja dan berpotensi untuk ditarik zakatnya, walaupun secara sukarela.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sebetulnya sudah sempat menyinggung tentang potensi zakat ini. Dalam kesempatan rapat terbatas membahas pengembangan ekonomi syariah beberapa waktu lalu, Jokowi secara tegas meminta adanya reformasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
[Mrf]