Masalah Tenaga Pendidik Honorer, Komisi X DPR Usulkan Pembentukan Pansus
Sudah sepatutnya negara, dalam hal ini DPR untuk mengambil langkah politik bagi dan langkah eksekutif bagi pemerintah untuk menyudahi anomali, pejuang-pejuang yang mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak mendapatkan layanan terbaik.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi X, Ahmad Basarah menyatakan dirinya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik honorer. Menurutnya, nasib guru honorer ini perlu ada kejelasan.
Lebih lanjut, Basarah menilai guru merupakan alat negara untuk mencerdaskan bangsa. Namun, guru honorer tidak mendapatkan layanan sebagaimana layaknya.
"Sudah sepatutnya negara, dalam hal ini DPR untuk mengambil langkah politik bagi dan langkah eksekutif bagi pemerintah untuk menyudahi anomali, pejuang-pejuang yang mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak mendapatkan layanan terbaik," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (28/01/2020).
Menurut Basarah, untuk itu perlu ada tekanan politik oleh DPR. Ia yakni dengan dibentuk Pansus bukan hanya sekadar Panja (Panitia kerja).
"Supaya ada tekanan politik dari Komisi X, karena guru honorer ini bukan hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ada juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara karena menyangkut Aparatur Sipil Negara. Menyangkut keuangan negara saya usulkan dibentuk panja ditingkatkan menjadi pansus," tuturnya.
Sebelumnya, tenaga pendidik honorer melawat ke Komisi X. Mereka meminta agar ada kemudahan untuk bisa mengikuti ASN baik itu PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).