Soal Susunan Menteri, PKB: Presiden Jokowi Jangan Terburu-buru
Proses penentuan kabinet yang disusun presiden hendaknya dilakukan dengan khidmat dan penuh dengan pertimbangan.

MONITORDAY.COM - Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda berharap agar Presiden Joko Widodo tidak terlalu tergesa-gesa dalam menentukan nama-nama menteri yang akan menjabat dalam Kabinet Kerja II.
Karena itu, ia meminta proses penentuan kabinet yang disusun presiden hendaknya dilakukan dengan khidmat dan penuh dengan pertimbangan.
"Presiden harus mempertimbangkan baik dari sisi kapasitas, kapabilitas maupun pertimbangan politis terkait soliditas kabinet selama lima tahun kedepan," kata Huda dalam siaran persnya yang diterima Monitorday pada Kamis (17/10/19).
Huda kemudian menjelaskan, Undang-undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, yang menyebut bahwa presiden terpilih mempunyai waktu selama 14 hari sejak dilantik untuk membentuk kabinet pemerintahan.
Menurut Huda, dengan adanya rentang waktu tersebut, presiden dapat memanfaatkan waktu secara seksama sehingga kabinet yang terbentuk betul-betul menjawab tantangan berat pemerintah dalam lima tahun mendatang.
"Proses memilih mereka (menteri) harus dilakukan secara seksama dan sekali lagi tidak perlu terburu-buru,” tandasnya.