Imam Besar Istiqlal: Perlu Re-Indonesianisasi Kehidupan Beragama
Filter keIndonesiaan yang dimaksud Nasaruddin tersebut antara lain Pancasila, Bhineka tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945.

MONITORDAY.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan, Indonesia harus menciptakan satu proteksi untuk mempertahankan keindonesiaan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Hal itu dikatakannya, penting dilakukan supaya masyarakat tidak terjerumus dalam paham-paham yang bertentangan dengan dasar dan ideologi bangsa Indonesia.
"Perlu reindonesianisasi kehidupan beragama di Indonesia," kata Nasaruddin dalam Kuliah kebangsaan Kita Bersatu Membangun Indonesia: Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya, Jakarta, Kamis (17/10).
Nasaruddin lebih lanjut menambahkan, untuk memfilter ajaran atau paham yang masuk ke Indonesia, maka cara pengajaran keagamaan sangat berperan penting di tengah masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sudah seharusnya agama dan aliran apapun yang masuk ke Indonesia harus melalui filter keindonesiaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan dan perbedaan.
"Sebelum agama masuk ke Indonesia harus melalui filter pengindonesiaan," katanya.
Filter keIndonesiaan yang dimaksud Nasaruddin tersebut antara lain Pancasila, Bhineka tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945.
Nasaruddin tidak menginginkan adanya perdebatan untuk pembenaran satu agama lebih baik dibanding agama lain, tapi dia berharap ada semacam koordinasi antarsesama pengajar agama untuk tetap menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa serta Pancasila dalam pengajaran agama.
"Dalam mengajarkan agama kita masing masing jangan menyerempet untuk menjelek-jelekkan agama orang lain. Semua agama itu diyakini benar oleh penganutnya tapi jangan kita mentah-mentah mengadili bahwa agama orang lain itu sesat kecuali aku," tandasnya.