Soal Profil Timsel KPU dan Bawaslu Pemilu 2024, Begini Sikap DEEP

MONITORDAY.COM - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati angkat bicara soal soal kabar yang beredar melalui pesan whatsapp terkait nama-nama usulan calon tim seleksi KPU dan Bawaslu Republik Indonesia Periode 2022-2027 kepada Presiden yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Neni, jika benar adanya, maka tim seleksi calon KPU dan Bawaslu yang nantinya terpilih tentu harus memiliki pemahaman dan kualitas tentang kepemiluan, rekam jejak yang baik, sehingga tidak ada konflik kepentingan dengan organisasi tertentu dan terbebas dari segala macam intervensi.
" Kualitas dan integitas penyelenggara pemilu yang akan datang akan sangat ditentukan oleh timsel yang terpilih," ucap Neni melalui keterangan tertulis yang diterima monitorday.com, Kamis (7/10/20211).
Lebih lanjut, Neni menilai pemilu 2024 akan menghadapi tantangan yang cukup berat, kompleks dan berisiko dengan menggelar pemilu serentak dan pilkada serentak dilaksanakan pada satu tahun yang sama.
Terdapat 27 orang nama yang diusulkan dari unsur pemerintah, akademisi dan masyarakat. Dari unsur akademisi sendiri hanya dibutuhkan 4 orang dari total 13 orang yang diajukan.
Adapun untuk masyarakat juga dibutuhkan 4 orang dari total 11 orang yang diajukan.
Sementara untuk pemerintah dibutuhkan tiga orang dan diusulkannya pun tiga orang.
Untuk itu, DEEP Indonesia mendorong kepada Presiden Jokowidodo beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas Presiden terhadap 11 timsel calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang akan dipilih serta menjelaskan apa kriteria dan standar yang dimiliki sehingga bisa terpilih menjadi tim seleksi.
Dengan adanya keterbukaan ini tentu masyarakat tidak akan bertanya apa dan mengapa terpilih. Keterbukaan informasi juga menumbuhkan trust masyarakat kepada timsel terpilih;
Kedua, masyarakat sipil perlu melakukan pencermatan dan kritik atas 27 orang calon tim seleksi yang diusulkan Mendagri kepada Presiden.
Agar jangan sampai nama- nama yang menjadi tim seleski memiliki rekam jejak kurang baik dimata publik;
Ketiga, terhadap 11 orang tim seleksi terpilih untuk menghindari hal-hal yang bersifat transaksional dan berkomitmen untuk menolak suap.
Masa depan penyelenggara pemilu dan demokrasi yang akan datang ditentukan oleh tim seleksi yang akan dipilih Presiden.
Sehingga perlu kiranya ada keterbukaan dan sudi untuk mengakomodir masukan dan saran dari masyarakat sipil.