Siswa Baru, Kebiasaan Baru

Kehati-hatian sangat diperlukan untuk mulai membuka sekolah agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19.

Siswa Baru, Kebiasaan Baru
Ilustrasi foto/Net

PEMERINTAH Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skenario kenormalan baru (new normal) ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah daerah diijinkan untuk mempersiapkan kenormalan baru jika daerah mereka sudah berada di tingkat moderat atau sedang. Beberapa sektor juga sedang mempersiapkan POS (Prosedur Operasional Standar) untuk skenario tersebut. Salah satunya adalah sektor pendidikan.

Sebelum dimulainya tahun ajaran baru, sekolah mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagi sekolah negeri tingkat SMA (sekolah Menengah Atas) kewenangan penyelenggaraan PPDB berada di pemerintah provinsi. Sedangkan penyelenggaraan PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten / Kotamadya.

Penyelenggaraan PPDB ditengah pandemi ini memerlukan penanganan yang khusus. Pihak sekolah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi keamanan semua pihak. Bagi sekolah yang berada di kawasan zona merah, melaksanakan PPDB secara daring merupakan hal yang paling baik untuk dilakukan. Oleh karena itu sekolah harus melakukan persiapan secara maksimal terutama yang berkaitan dengan IT dan sumber daya manusia yang mendukungnya.

Bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, pelaksanaan PPDB dapat dilakukan secara daring atau luring. Semua tergantung pada kesiapan sekolah. Namun apabila PPDB secara luring yang menjadi pilihan, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan sabunnya, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menyemprotkan desinfektan serta menerapkan jaga jarak. 

Hal itu sesuai dengan prinsip dan kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan bahwa Tahun Ajaran Baru 2020/ 2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani memastikan tak ada pengunduran jadwal tahun ajaran baru 2020/2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan pembukaan sekolah harus dilakukan dengan cermat dan kehati-hatian. Salah satunya harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan memperhatikan angka-angka kurva dari angka reproduksi (R0) maupun angka reproduksi efektif (RT) Covid – 19. Semua harus dilakukan melalui riset yang menyeluruh.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mempersiapkan skenario dalam pembukaan sekolah, yakni: 1). Hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah. 2). Hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah. 3). Semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

Semua skenario tersebut tentu saja tidak akan langsung diterapkan di semua wilayah. Pemerintah harus memastikan keselamatan siswa sebagai prioritas utama. Sebelum sekolah dibuka, pemerintah harus memastikan daerah tersebut sudah aman dari sebaran Covid-19. Data dan kajian ilmiah yang rinci dibutuhkan untuk menjamin sekolah bisa dibuka di wilayah tertentu.

Kemdikbud juga tidak akan terburu-buru melakukan pembukaan sekolah. Semua keputusan terkait pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 akan merujuk pada kajian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Pembukaan Kembali sekolah dengan pembelajaran tatap muka di kelas akan menunggu keputusan Gugus Tugas dan Kementrian Kesehatan.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diselenggarakan sejak bulan Maret kemarin pasti masih banyak kekurangannya. Namun hanya dengan cara itulah proses pembelajaran dapat terus berlangsung di masa pandemi ini. Jika curva peningkatan penderita covid-19 belum juga turun, maka pembelajaran dengan cara ini bisa jadi akan terus berlangsung. Oleh karena itu perlu ada evaluasi dan strategi baru agar pembelajaran jarak jauh dapat lebih efektif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan; ”Untuk siswa baru, harus ada pertemuan awal untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mengingat siswa dan guru belum saling kenal. Pertemuan awal ini tidak harus satu kelas bersama-sama, tetapi bisa bergantian dengan mengacu protokol kesehatan. Memang harus ada ekstra usaha dari sekolah dan guru”.

Pertemuan awal bagi siswa baru dalam situasi seperti ini memang akan menyita perhatian khusus terutama bagi pihak sekolah. Protokol kesehatan perlu diberlakukan secara ketat. Zubaedah Tuzzahroh, guru salah satu SMP Negeri di Depok mengatakan, “Dalam satu angkatan disekolah saya terdiri sembilan kelas, dan satu kelasnya terdiri dari 32 siswa. Berarti akan ada 288 siswa yang akan datang di hari pertama sekolah apabila nanti terjadi pertemuan tatap muka”.

Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah diambang mata. Sementara dilihat dari data perkembangan pasien masih terus meningkat. Kehati-hatian sangat diperlukan untuk mulai membuka sekolah agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19. Bagi wilayah yang tingkat penyebaran virusnya masih tinggi, pembelajaran jarak jauh adalah opsi yang paling ideal untuk memulai tahun ajaran ini.

Sedangkan wilayah yang termasuk zona kuning, pembelajaran dapat dilakukan secara blended learning, menggabungkan metode daring dan luring. Sedangkan sekolah yang masuk ke dalam zona hijau dapat melaksanakan metode luring. Semuanya dengan tetap menerpakan protokol kesehatan.