Religius, Puritan dan Radikal

Mari kita batasi dan samakan dahulu persepsi perihal radikalisme yang bisa menjadi musuh bangsa.

Religius, Puritan dan Radikal
Sekjen DPP IMM, Robby Karman

MONDAYREVIEW.COM – Berbicara perihal radikalisme seakan tak ada habisnya. Radikalisme menjadi isu yang diperbincangkan pada periode kedua pemerintahan Kabinet Kerja. Hal ini karena radikalisme menjadi salah satu musuh pemerintah yang akan diperangi. Hal ini melahirkan polemik baik yang ilmiah maupun sekadar debat kusir. Satu pihak sepakat bahwa radikalisme merupakan musuh bersama yang mesti diberantas. Namun di pihak lain perang melawan radikalisme dianggap hanya siasat politik untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Di sinilah pentingnya kita mencoba menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai radikalisme yang pelakunya disebut radikal.

Pada dasarnya radikalisme adalah sebuah kata yang netral, adapun muatan positif atau negative di dalam kata ini dilahirkan dari konteks yang mengitarinya. Radikal itu berasal dari kata radix, artinya akar. Radikal artinya mengakar. Salah satu ciri berfikir filosofis adalah radikal, yakni berpikir mendalam sampai ke akarnya. Dalam konteks politik, radikal adalah aspirasi politik yang ingin mengubah lanskap perpolitikan dari akarnya. Hal ini membuat kelompok radikal dalam politik akan melakukan perlawanan baik melalui wacana maupun fisik, maka dari itu radikal kemudian menjadi identic dengan kekerasan. Hal ini karena sebagian kelompok radikal menggunakan kekerasan sebagai bentuk perlawanannya.

Dalam kaitannya dengan agama, radikalisme lagi-lagi mengandung bergam arti. Pertama, beragama secara radikal bisa diartikan sebagai beragama sampai ke akar-akarnya. Hal ini bagus karena seorang radikal dalam beragama artinya dia tidak memahami agama hanya sebatas kulit, namun sampai ke esensinya. Kedua radikalisme agama bisa diartikan sebagai aspirasi politik kelompok agama yang ingin mengubah sistem perpolitikan secara radikal, untuk kemudian menggantinya dengan ideology keagamaan. Inilah radikalisme yang hari-hari ini banyak dikhawatirkan. Terlebih bila perjuangannya menggunakan metode kekerasan.

Maka terlepas dari beragamnya pengertian radikalisme dalam berbagai konteks, mari kita batasi dan samakan dahulu persepsi perihal radikalisme yang bisa menjadi musuh bangsa. Saya menawarkan beberapa ciri radikalisme yang memang perlu dipermasalahkan: Pertama mencoba mengganti dasar atau bentuk negara yang disepakati. Kedua, menganggap sistem pemerintahan yang berjalan sekarang adalah sistem kufur, dan pemerintahnya adalah thagut. Menganggap lambing garuda adalah berhala yang disembah. Ketiga, mengkafirkan kelompok Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Keempat membenarkan tindakan terorisme atas nama agama. Saya pikir ciri radikal ini cukup untuk menggambarkan radikalisme yang menjadi musuh kita.

Dalam praksisnya di lapangan, kita harus memiliki pengetahuan bahwa radikal itu berbeda dengan religius dan puritan. Bisa saja seorang radikal itu bersikap religius dan puritan sekaligus. Namun bisa jadi seseorang hanya religius dan puritan saja, namun tidak radikal. Kita juga harus memahami bahwa radikalisme sejatinya terletak pada pemikiran, bukan penampilan. Penampilan seseorang tidak menjamin seseorang radikal atau tidak. Penampilan lebih menampilkan corak religiusitas dan puritanisme, karena biasanya seorang religius dan puritan menunjukan identitas mereka lewat penampilan.

Seorang religius adalah seorang yang rajin melakukan hal-hal yang memang disepakati kebaikannya dalam agama. Misalnya rajin shalat dan mengaji. Semua orang Islam pasti sepakat bahwa shalat dan mengaji adalah perbuatan yang baik. Jika ada orang yang senantiasa menjaga shalat tepat waktu, menambahnya dengan shalat sunnah, lalu rajin mengaji bahkan hafiz Al Quran, maka orang tersebut adalah religius. Ingat mereka adalah religius bukan radikal. Adapun puritan secara bahasa artinya murni, seorang puritan artinya memilih cara beragama dengan lebih murni.

Jika religius mempraktikan ajaran agama yang disepakati baiknya oleh semua muslim, seorang puritan mempraktikan ajaran agama yang lebih ketat yang belum disepakati oleh umat Islam. Misalnya menggunakan cadar, menggunakan celana di atas mata kaki dan memanjangjan janggut. Lagi-lagi puritanisme tidak otomatis membuat seseorang radikal. Puritan tidak berarti radikal. Lantas bagaimana cara kita mengetahui seseorang radikal atau tidak? Cek pemikirannya. Tanyakan apakah bagaimana pendapatnya tentang NKRI dan Pancasila, tanyakan apakah pemerintah kita kafir atau tidak. Tanyakan juga apakah kelompok Islam selain dia kafir atau tidak, tanyakan apakah dia mendukung tindakan bom bunuh diri atau tidak, itulah cara mengecek radikal atau tidak.

Radikalisme juga tidak ada hubungannya dengan mendukung atau oposisi terhadap pemerintah. Di sini yang menarik, karena muncul fenomena bahwa siapapun yang kritis terhadap pemerintah akan distigma radikal. Adapun yang pro pemerintah pasti tidak radikal. Radikal atau tidak seseorang tidak ada hubungannya dengan sikap kritis terhadap pemerintah. Dalam negara demokrasi adanya oposisi adalah fadhu ain, maka menjadi kritis di negara demokrasi bukan berarti radikal. Tentu saja oposisi yang kritis di sini tidak hanya dibenarkan untuk mengkritik, tidak dibenarkan menyebarkan fitnah atau ujaran kebencian.

Radikalisme bukan hanya monopoli satu agama, misalnya Islam. Radikalisme bisa terjadi pada agama apapun, bahkan pada ideology non agama. Teroris yang menembaki jamaah Salat Jumat di Selandia Baru adalah radikal walaupun ideologinya supremasi kulit putih. Namun yang jelas, walaupun setiap kelompok ada potensi radikalisme, adalah sikap yang tidak bijak manakala kita mengingkari adanya elemen radikal dalam kelompok sendiri seraya menuduh pihak lain sebagai radikal.

Ada yang berpendapat bahwa radikalisme disebabkan oleh ketidakadilan sosial. Narasi ini dibuat agar kita tidak hanya menyalahkan kelompok radikal, justru mereka adalah korban dari ketidakadilan. Menanggapi narasi ini, jawabannya adalah iya dan tidak. Dalam kasus tertentu radikalisme memang disebabkan adanya ketidakadilan, misalnya sekelompok masyarakat digusur oleh pengembang, masyarakat tersebut pasti mudah diradikalisasi. Mudah untuk diajak melawan bahkan dengan cara kekerasan. Tentu dalam kasus ini masyarakat adalah korban dari kezaliman.

Namun banyak pula individu radikal yang dibentuk karena doktrin dan ideology, bukan karena ketidakadilan. Karena itu radikalisme tidak harus karena ketidakadilan, walaupun sebagian diantaranya memang disebabkan ketidakadilan. Bagi kelompok yang menjadi radikal karena keyakinan dan ideology, lebih sulit untuk diajak bertaubat dibanding dengan yang disebabkan ketidakadilan. Seorang yang radikal karena ketidakadilan, dia akan kembali menjadi moderat manakala ketidakadilan dihilangkan. Namun seorang yang radikal karena ideology, maka dia akan mati-matian mempertahankan ideologinya sampai mati.

Tentu saja bukan berarti kita menjadi pasif menghadapi radikalisme yang berbasis ideology. Kita tetap bisa melakukan upaya deradikalisasi atau moderasi. Prof. Dr. Haedar Nashir Ketua Umum PP. Muhammadiyah lebih mendorong pemerintah melakukan moderasi dibanding dengan deradikalisasi. Hal ini karena moderasi dianggap lebih efektif dibanding deradikalisasi.