Sidang Ahok Hari Ini Dihadiri Nelayan Kep. Seribu & Anggota Komisi Fatwa MUI
Sidang terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar hari ini, Selasa (7/2).

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Sidang terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar hari ini, Selasa (7/2). Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan menghadirkan tiga orang saksi.
Salah satu penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan dari tiga saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, dua di antaranya adalah nelayan Kepulauan Seribu.
"Jaenudin alias Panel dan Sahbudn alias Deni. Keduanya nelayan Kepulauan Seribu," kata Humphrey, Senin (6/2).
Panel dan Deni seharusnya memberikan kesaksian di persidangan pada Selasa lalu, namun keduanya tidak hadir.
Selain Panel dan Deni, lanjut Humphrey, satu saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan Ahok adalah HM Hamdan Rasyid. Hamdan merupakan anggota Komisi Fatwa MUI dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Sementara itu Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan. Sama seperti sidang sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu cuma membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan di persidangan.
"Ya kami baca BAP mereka saja," ucap Ahok.