Setuju Koruptor Dihukum Mati, Gerindra Apresiasi Jokowi
Harus ada klasifikasi yang jelas terhadap kasus korupsi yang dijerat dengan hukuman mati.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang setuju jika koruptor dijerat dengan hukuman mati.
"Itu merupakan warning bagi kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik. Itu merupakan suatu sinyal pak presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi. Itu kita apresiasi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/12/19).
Kendati demikian, Dasco meminta agar hukuman mati itu tidak dilakukan ke semua kasus korupsi. Menurutnya, harus ada klasifikasi yang jelas terhadap kasus korupsi yang dijerat dengan hukuman mati.
"Untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," katanya.
Wakil Ketua DPR itu mencontohkan, yang pantas dihukum mati adalah koruptor dana bencana alam.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan," kata Sufmi.
Politikus senior Partai Gerindra itu meminta, tidak semua kasus korupsi disamaratakan hukumannya menjadi hukuman mati.
"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya, kecil-kecil gitu lo. Tapi kalau misalnya ada bantuan bencana kemudian disalahgunakan, ya itu termasuk kategori berat menurut saya," tandasnya.