Fadli Zon: Usulan Mendagri Harus Dihentikan

Wakil ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa usulan Plt Gubernur dari Polri tersebut merupakan sebuah kesalahan.

Fadli Zon: Usulan Mendagri Harus Dihentikan
Foto: Faisal Ma'arif/MR

MONITORDAY.COM - Usulan Mendagri menunjuk dua perwira Polri menjadi Plt dan Pejabat Gubernur beberapa waktu lalu, menimbulkan polemik. Wakil ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan sebuah kesalahan. 

Menurut Fadli, usulan tersebut akan merugikan Polri, yang mempunyai komitmen untuk netral dan profesional dalam pelaksanaan pilkada. 

"Karenanya usul inisiatif dari Mendagri ini harus dihentikan. Karena ini menimbulkan spekulasi kecurigaan. Ditambah ini adanya upaya-upaya untuk melakukan pilada curang".Ujar Fadli, Selasa (30/01), di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Fadli juga menyatakan bahwa Mendagri menunjuk dua Perwira Polri Menjadi Plt dan PJ Gubernur itu tidak mempunyai alasan yang jelas.

"Saya rasa masih banyak pejabat-pejabat tinggi madya yang sejajar, yang memang tidak menimbulkan kontroversi," ungkapnya.

Karenanya, sambung Fadli, sikap Mendagri itu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat saat pilkada nanti. Karena kalau masalahnya kerawanan itu memang tugas dan tanggung jawab polisi untuk mengamankan. Tapi bukan sebagai Pj Gubernur.

Padahal menurut Fadli Plt atau Pj itu adalah yang menjalankan sisa masa pemerintahan yang memang belum selesai.

"Itu harusnya pejabat setempat yeng mengerti situasi dan kondisi daerahnya. Misalnya sekda, atau dirjen yang mengerti, maupun sekjen dari kementrian dalam negeri dan yang lain-lain," pungkasnya.

[Agastov]