Senator: Tutup Alexis Bukti Anies-Sandi Komitmen Penuhi Janji-janji Politiknya
Anies dan Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang penuhi janjinya.

MONDAYREVIEW.COM – Langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis akan menjadi catatan emas dalam sejarah perjalan kota Jakarta. Pasalnya dibawah kepemimpinannya memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas praktik-praktik prostitusi di Jakarta yang selama ini kurang menjadi perhatian pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI dari Jakarta Fahira Idris di Jakarta, Selasa (31/10).
Fahira tidak menduga bahwa janji kampaye Anies-Sandi segara langsung diimplementasikan. Baginya, ketegasan yang dilakukan Anies-Sandi merupakan suara masyarakat Jakarta yang merasa resah dengan dibiarkannya Alexis tetap menjalankan usahanya.
"Apa yang dilakukan Pak Anies ini bagi saya juga untuk memperingatkan pengusaha-pengusaha hiburan lain di Jakarta untuk jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum karena tiada ampun, izin usaha Anda akan dicabut," tegas Fahira.
Lebih lanjut Senator dari DKI Jakarta ini mengatakan bahwa untuk menjalankan tugasnya tidak diperlukan sosok pemimpin yang mudah marah-marah. Yang dibutuhkan adalah ketegasan dan mengayomi masyarakat. “Anies dan Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang teguh memegang dan melaksanakan janji-janji politiknya saat kampanye,” tutupnya.
Perlu diketahui setidaknya ada tiga alasan yang menjadi dasar penutupan ini, seperti tertuang dalam surat resmi Pemprov DKI Jakarta. Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.
Alasan kedua, pengelola seharusnya mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa. Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas, sangat tepat dan memang fakta yang terjadi seperti itu.