Menkopolhukan: Aksi Bela Tauhid Tidak Relevan dan Berpotensi Ditunggangi HTI

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto  telah menyampaikan sikap terkait akan adanya rencana aksi bela tauhid pada Jum’at 2 November 2018. Dia berpandangan aksi semacam ini sudah tidak relevan karena akan hanya menghabiskan energi.

Menkopolhukan: Aksi Bela Tauhid Tidak Relevan dan Berpotensi Ditunggangi HTI
Menkopolhukham Wiranto / Net

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto telah menyampaikan sikap terkait rencana Aksi Bela Tauhid pada Jum’at 2 November 2018. Baginya, aksi semacam ini sudah tidak relevan karena akan hanya menghabiskan energi.

Apalagi, aksi ini masih dikaitkan dengan aksi pembakaran bendera  di Garut beberapa waktu lalu, maka sebetulnya kejadian sudah diselesaikan baik secara jalur hukum dan pendekatan musyawarah antar sesama pimpinan ormas Islam. 

“Ya, kurang relevan saya kira kasus ini sudah selesai. Karena para tokoh dan pimpinan ormas Islam sudah berkumpul dan bertemu untuk menyepakati bahwa masalah ini diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dengan semangat ukhuwah islamiyah dan watoniyah, kebersamaan, kerukunan sesama umat Islam serta bangsa Indonesia, dan semangat tabayun untuk mengedepankan mencari kebenaran," kata Wiranto, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Tidak itu saja, Wiranto juga  menuturkan para ulama dan pemimpin ormas Islam juga sudah menyerahkan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum dengan menyerahkan sepenuhnya kepada kepada kepolisian. Proses hukum ini sudah berjalan, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dan melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

Secara kelembagaan, GP ansor telah meminta maaf atas kejadiaan tersebut yang telah menimbulkan polemik di masyarakat. Organisasi yang bernaung dalam NU ini juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Banser para pelaku pembakaran bendera tersebut.

Wiranto menegasakan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang adanya aksi, akan tetapi dia meminta para peserta aksi agar dalam menyampaikan pendapat secara tertib dan harus tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami duka dengan berbagai musibah yang terjadi, gempa Lombok, Palu dan Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Untuk itu, Wiranto menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak mudah terpancing provokasi oleh pihak manapun. Dia juga meminta agar aksi itu tidak ditunggangi kepentingan organisasi yang sudah dilarang yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

"Jangan sampai kita terpancing berbagai provokasi, ajakan-ajakan dari Ormas yang sudah dibubarkan, Ormas HTI yang secara hukum telah dibubarkan melalui keputusan Menkumham 19 Juli 2017," pungkas Wiranto.

Perlu diketahui, demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan oleh persaudaran Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama terkait pembakaran bendera dalam acara Hari Santri Nasional di Garut Jawa Barat. Sebetulnya, aksi yang serupa juga telah dilakukan pada jum’at 26 Oktober 2018 di depan Kantor Menkopolhukham.