Selain Diadili di MKD, Victor Harus Menghadapi Hukum Pidana
Selain menghadapi sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Victor juga harus menghadapi hukum pidana.

MONDAYREVIEW.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera meminta klarifikasi Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat terkait isi pidato yang menyebut Partai Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat sebagai pendukung khilafah dan termasuk partai radikal.
Menurutnya klarifikasi itu penting, pasalnya seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan memiliki hak untuk klarifikasi atas apa yang telah dilakukan dan dipersepsi buruk ke publik. "Kita belum tahu klarifikasi dari Pak Victor, karena tiap warga negara berhak klarifikasi," ujarnya kepada awak media di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Fahri menuturkan bahwa Kasus yang menimpa Victor memiliki kemiripan dengan kasus Papa Minta Saham yang menyeret Setya Novanto. Fahri menjelaskan bahwa keduanya sama-sama menjadi korban hilangnya sekat antara ruang publik dan ruang privat.
"Yang rumit sekarang, ruang publik dan privat bercampur. Orang bicara di gereja, masjid, kadang muncul ke ruang terbuka dan jadi kontroversi," jelasnya.
Pemanggilan MKD tersebut sebagaimana juga pernah dilakukan saat memeriksa Setya Novanto dalam kasus papa minta saham. Kasus ini bermula saat ada penyadapan sepihak yang dilakukan terhadap percakapan Setya Novanto. "Pak Novanto kan dulu pernah di sidang (MKD) karena ucapan (seperti itu) juga, artinya ada kemiripan,"imbuhnya.
Maka itu, ia berharap agar politikus Partai NasDem ini pro aktif jika dipanggil dan disidangkan oleh MKD, sehingga ada klarifikasi atas ucapannya tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengungkapkan kasus yang menjerat politikus NasDem tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses peradilan di MKD, tapi harus diselesaikan melalui proses peradilan di penegak hukum.
"Ada dua proses, di MKD diproses tetapi yang terpenting adalah di penegak hukum juga diproses," ujarnya.
Agus menyebut selain menghadapi sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Victor juga harus menghadapi hukum pidana yang sudah dilaporkan pihaknya ke kepolisian. "Barisan Muda Demokrat sudah laporkan ke kepolisian, sehingga lengkaplah seluruh partai politik yang disampaikan yaitu partai Demokrat, PKS, PAN dan Gerindra," tegasnya.