Sekjen PKP: Perlu Kode Etik Wujudkan Partai Politik Berintegritas

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, permasalahan yang kerap terjadi dalam mewujudkan partai politik berintegritas adalah tidak diaturnya kode etik dalam mengikuti pemilu.
Hal tersebut dikatakan Said dalam webinar bertajuk “Konsolidasi Masyarakat Sipil: Mewujudkan Partai Politik Berintegritas pada Pemilu dan Pilkada 2024”, yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pada Rabu (29/9/2021).
“Partai Politik tidak hanya berperan sebagai kendaraan politik, namun juga sebagai agen pemilu yang berintegritas. Namun etika integritas pemilu yang ada di Indonesia, belum mendukung jalannya etika demokrasi yang paripurna,” ujarnya.
Menurut Said, kode etik terkait integritas dalam pelaksanaan pemilu saat ini hanya mengatur bagi penyelenggara saja, sedangkan untuk peserta (partai politik) belum ada.
"Rancangan undang-undang kepemiluan hingga saat ini hanya membatasi dan mengatur penyelenggara pemilu. Padahal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu diperlukan juga untuk mengatur peserta pemilu, yakni Partai Politik," jelasnya.
Said menegaskan, etika dan sikap beretika ini diperlukan bagi segala elemen yang ada di sistem kepemiluan, agar implementasinya dapat berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.
"Partai PKP berharap adanya aturan penegakan hukum yang mengatur etika dan norma yang juga melibatkan Partai Politik sebagai peserta pemilu. Aturan ini menyasar pada seluruh kader di semua partai," tutur Said.
Dalam kesemapatan itu, Said mengungkapkan bahwa pendidikan politik juga merupakan faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Pendidikan politik tidak hanya ditujukan pada kader internal partai, tetapi juga bagi masyarakat. Partai politik melakukan pendidikan seperti menggunakan dana reses guna menguatkan pemahaman dan juga pendidikan politik di seluruh aspek lini masyarakat,” ungkapnya.
Said menegaskan, PKP akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan politik ini, bahkan jika pun tidak lolos kepesertaan pemilu.
"Bagi kami PKP akan terus melakukan pendidikan politik, tidak hanya secara formal tetapi juga mencontohkan sikap dan integritas yang nyata bagi publik," tukas Said.
Meski begitu, PKP secara keseluruhan siap untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Secara prinsip, Partai PKP sudah mantap dan siap untuk turut serta berpartisipasi pada pemilu serentak 2024, berjalan secara damai dan tertib,” tandasnya.