Sebut Agus Yudhoyono Tentara Ingusan, Pengamat Politik Ini akan Dilaporkan ke Polisi

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti terancam dilaporkan ke kepolisian. Pasalnya, hal itu disebabkan oleh pernyataan Ikrar yang menyebut Agus Harimurti Yudhoyono sebagai "anak ingusan."

Sebut Agus Yudhoyono Tentara Ingusan, Pengamat Politik Ini akan Dilaporkan ke Polisi
source: makassarkini.net/google

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti terancam dilaporkan ke kepolisian. Pasalnya, hal itu disebabkan oleh pernyataan Ikrar yang menyebut Agus Harimurti Yudhoyono sebagai "anak ingusan."

Dalam pemberitaan yang disiarkan media massa beberapa waktu lalu, Ikrar menganggap putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak berpengalaman, baik di kancah politik maupun kemiliteran.

Agus berbeda jauh dengan para gubernur Jakarta di masa lalu yang biasanya dari kalangan militer berpangkat bintang. Sementara Agus mengundurkan diri dari TNI ketika masih berpangkat Mayor. 

"Dia mau jadi panutan. Panutan apa anak masih ingusan gitu? Apa warga Jakarta memercayai pengelolaan Jakarta kepada seorang yang masih berpangkat mayor?” ujar Ikrar dikutip dari RMOL sebagaimana JPNN.

Perkataan Ikrar akhirnya menuai kecaman, terutama di bagian yang menyebut Agus sebagai anak ingusan. 

"Perkataan Ikrar dengan mengatakan Agus tentara ingusan telah menyakiti keluarga tentara Indonesia. Perkataan provokatif, tendesius dan tidak objektif," kata Koordinator Aliansi Rakyat Untuk SBY (ARUS), Akhmad Suhaimi, dalam keterangan persnya. 

Akhmad menegaskan, tidak ada tentara Indonesia yang pantas disebut ingusan. Semua personel tentara menurutnya hebat, andal, siap dipimpin dan siap memimpin siapa saja, kapan saja dan di mana saja. 

"Tentara Indoensia siap ditugaskan di medan perang atau di pemerintahan, semata-mata demi pengabdian pada nusa dan bangsa," tegasnya.

Menurutnya, selain menyakiti keluarga besar tentara, perkataan Ikrar juga terindikasi mewakili kelompok atau calon gubernur tertentu 

"Dengan jubah akademisi, Ikrar menjelma menjadi tim sukses Calon Gubernur," tuding Akhmad. 

Ujung dari kecaman Akhmad terhadap pernyataan Ikrar itu berupa rencana melaporkan sang pengamat ke kepolisian dengan jerat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami akan melaporkan Ikrar ke Mabes Polri pada Senin mendatang (26/9) (hari ini) dengan pasal ITE," tutupnya. 

FAHREZA RIZKY