Sebelum Periksa Anies, KPK Kumpulkan Penyidik

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Sebelum memeriksa Anies, lembaga anti rasuah akan mengumpulkan penyidik.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa melakukan diskusi secara offline dengan penyidik, dengan penyelidik, dengan fakta-fakta yang ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, penyidik jarang ke kantor akibat pandemi covid-19. Sehingga, pembahasan penanganan perkara dan kebutuhan pemanggilan saksi mundur.
Dalam hal ini, KPK mengumpulkan penyidik untuk menentukan pemanggilan Anies. Adapun penyidik akan berembuk untuk menentukan kebutuhan pemanggilan Anies.
"Dari fakta-fakta yang ada kami bisa membuat kesimpulan, apakah perlu dipanggil, apakah tidak, tentang apa beliau dipanggil, dan apa yang kita mintai keterangan," jelas Karyoto.
Dengan demikian, Karyoto menegaskan, belum mengetahui waktu pasti pemanggilan Anies. Pasalnya, dia belum bertemu dengan penyidik di kasus korupsi tanah Munjul.
"Secara pasti tanggal berapa tanggap berapa kami belum memastikan, yang jelas kami akan diskusikan dulu hasil dari penyidikan dan perkembangan sampai saat ini bagaimana," ujarnya.