Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Artis Nia Ramadhani/net.

MONITORDAY.COM - Pihak kepolisian telah menangkap artis Nia Ramadhani (RA) dan disusul Ardi Bakrie (AB) yang menyerahkan diri ke aparat berwajib. Berawal dari tertangkapnya seorang supir, inisial ZN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan berawal dari penangkapan dilakukan pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tiga orang tersangka, pertama inisial ZN laki-laki berusia 43 tahun, dia adalah sopir, juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya, kedua adalah RA ini perempuan 31 tahun ibu rumah tangga, yang ketiga inisialnya AAB usia 42 laki-laki, karyawan swasta," ujarnya saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut Yusri menambahkan, RA dan AAB merupakan suami istri. Selain ibu rumah tangga, RA juga merupakan seorang publik figur. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, klip sabu dengan bruto 0,78 gram. Kemudian, satu buah bong atau alat hisap.

Kronologinya, sekitar pukul 9.00 WIB, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudarai RA sering menggunakan sabu-sabu bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan.

Setelah itu,  dilakukan pendalaman dan berhasil mengamankan inisial ZN. Dia merupakan sopir atau pembantu dari keluarfa RA atau AAB. Kemudian, saat saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan interograsi ternyata yang bersangkutan mengaku barang tersebut milik saudara RA, itu pengakuannya," ujarnya.

Lalu,  penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong milik RA.

Yusri, RA mengakui bahwa suaminya, AAB juga mengonsumsi sabu ini bersama-sam. Namun, saat itu suaminya sedang tidak berada di rumah atau tempat kejadian perkara (TKP).

"Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakpus, barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari, atau setelah Isya jam 20.00 saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk serahkan diri," ungkapnya.

Kemudian dilakukan tes, bahwa ketiga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Untuk melengkapi berkas, kepolisian akan melakukan cek lab darah dan rambut guna kelengkapan berkas.

"Kami masih mendalami yang bersangkutan memakai, kalau pengakuan awal sekira 5 bulan, tapi ini masih terus didalami termasuk pemasoknya dari mana," tuntasnya