Ngeri ! Bisnis Narkotika Sudah Masuk dikalangan Ibu IRT

MONITORDAY.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong diduga menjadi tangan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dilingkungan sekitar.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangannya di Tanjung, Jumat (21/5) mengatakan pihaknya telah berhasil ungkap kasus tersebut diketahui seorang IRT berinisial MS (39) warga asal Desa Paringin Timur Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu yang ditemukan di tangan kirinya.
Dugaan sementara, pelaku membawa satu pake sabu-sabu hendak melakukan transaksi dengan konsumennya yang memesan barang haram tersebut.
Usai tertangkap, dari pengakuannya sabu-sabu yang dia bawanya itu milik adik iparnya berinisial FJ yang saat ini FJ masih dalam pencarian petugas.
"Pelaku MS dan barang bukti satu paket sabu-sabu sudah kami amankan guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan kasus terus didalami," imbuh dia.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong untuk tidak terlibat dalam lingkaran setan peredaran gelap narkotika, apabila kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika maka langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.