SBY Mengingatkan Prinsip Negara Hukum di Dies Natalis Partai Demokrat
“Jika yang jadi korban bukan dari lingkar kekuasaan, jalannya tidak mudah,” kata SBY dalam pidato politiknya di JCC Senayan, Selasa (7/2).

MONDAYREVIEW.COM - Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik di acara Rapimnas dan Dies Natalis Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengangkat sejumlah isu, seperti kabar penyadapan terhadap dirinya serta pengerahan massa dalam proses hukum.
SBY menyoroti soal keadilan dalam penegakan hukum. Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, dimana hukum merupakan panglima.
“Jika yang jadi korban bukan dari lingkar kekuasaan, jalannya tidak mudah,” kata SBY dalam pidato politiknya di JCC Senayan, Selasa (7/2).
Ada pun tentang isu penyadapan terhadap dirinya, Presiden RI ke-6 ini melihat tidak proaktifnya aparat penegak hukum dalam bertindak.
“Saya juga lihat reaksi penegak hukum yang datar ketika ada indikasi penyadapan ilegal yang bermotif politik,” tutur SBY seperti diberitakan Detik.com.
SBY juga menyoroti proses hukum terhadap Ahok serta pengerahan massa yang terjadi.
“Mari kita hormati proses penegakan hukum atas perkara Basuki yang berlangsung. Beri ruang pada penegak hukum, putusan apa pun harus kita hormati, bebaskan segala intervensi dari pihak mana pun. Pengerahan kekuatan massa dalam jumlah besar dari pihak mana pun, barangkali seharusnya diakhiri. Gerakan massa yang berhadap-hadapan bisa menimbulkan benturan fisik dan kekerasan yang tidak dikehendaki,” imbuh SBY berpesan.
Dari pidato politik SBY tersebut terungkap bagaimana narasi Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekuasaan. Negara hukum mendasarkan segala sesuatunya berdasarkan hukum. Ada hak dan kewajiban yang dihormati dalam bingkai negara hukum. Sedangkan dalam negara kekuasaan, memberikan ruang untuk saling unjuk kekuatan. Praktik negara kekuasaan memungkinkan terjadinya konflik horizontal, dimana masyarakat menjadi pion yang berseteru diantara pelanduk kekuasaan para elite politik.