Sayang Banget ! Narkotika Senilai 2 Miliar Telah dimusnahkan Kepolisian Bangka

Sayang Banget ! Narkotika Senilai 2 Miliar Telah dimusnahkan Kepolisian Bangka
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.013,45 gram senilai Rp2 miliar telah dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Bangka

MONITORDAY.COM - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.013,45 gram senilai Rp2 miliar telah dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakapolres Kompol Faisal F. di Sungailiat mengatakan narkotika tersebut merupakan hasil kerja maksimal satuan reserse narkoba dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan pengedaran narkotika pada tanggal 22 April 2021.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk berperan aktif secara terpadu melalukan pencegahan peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ujar Faisal, Selasa (25/5).

Tindak kejahatan narkotika, kata dia, dapat masuk ke semua kelompok dengan berbagai status sosial masyarakat.

Menurut dia, pelaku kejahatan narkotika melihat Bangka Belitung dianggap menjadi wilayah yang strategis melakukan pengedaran narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Iptu Irwan Haryadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama sebelumnya.

"Pelaku dengan inisial Ap (41) asal Sungailiat mengemas sabu-sabu di dalam bungkusan premen dengan cara melempar ke jalan, kemudian pembeli mengambil barang itu," tutur dia.

Ia mengungkapkan bahwa Ap mendapat barang dari salah satu bandar narkoba yang saat ini pihaknya sudah mengetahui identitasnya.

Pelaku diancam dengan hukuman kurangan mininal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Menurut dia, masih terdapat beberapa gram sabu-sabu untuk kepentingan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dihadiri Kajari Bangka Farid Gunawan, Pengadilian Negeri Sungilait, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, serta Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan Asmawi Alie.