PT Migas Hulu Jabar diminta Ridwan Kamil Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan

PT Migas Hulu Jabar diminta Ridwan Kamil Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil/ Dok. Pemprov Jabar

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengerjakan potensi energi terbarukan secara optimal. Menurutnya, MUJ dapat meraih laba perusahaan yang lebih besar dengan menggarap potensi bisnis energi terbarukan.

Adapun dengan adanya penggarapan potensi energi terbarukan oleh MUJ akan memberikan berkontribusi besar terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pemegang saham.

Demikian disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MUJ Tahun Buku 2020 di Intercontinental Hotel, Dago Pakar, Bandung, Selasa (23/3/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai pengembangan bisnis energi terbarukan juga sejalan dengan peta jalan (roadmap) ekonomi baru Jabar di bawah kepemimpinannya, yaitu pengembangan green economy.

"MUJ harus memulai, kita mau ngapain di sektor energi baru terbarukan ini. Nah, hal itu tolong diseriuskan," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta MUJ mematangkan rencana pengembangan bisnis energi terbarukan itu dengan mengajak pihak-pihak berkompeten, sehingga pengembangan bisnisnya tepat sasaran dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

"Jadi tolong diseminarkan terlebih dahulu, tentunya dengan tetap koordinasi dengan saya," salmbung Kang Emil.

Selanjutnya, Kang Emil juga mengatakan, pihaknya mengizinkan MUJ untuk melakukan pengembangan usaha di daerah lain. Restu tersebut diberikan setelah pihaknya menilai bahwa kinerja MUJ selama ini tumbuh pesat.

"Saya sudah punya prinsip kepada perusahaan (BUMD) yang hasilnya baik, devidennya bagus, itu boleh bertumbuh, mengembangkan usahanya lebih luas. Makanya BJB (bank bjb) mau buka cabang di NTB, NTT, saya izinkan. MUJ juga sama boleh dimana saja," ungkapnya.

Apalagi Kang Emil kini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Sedangkan pengembangan usaha MUJ itu menurutnya sejalan dengan harapannya sebagai Ketua Umum ADPMET, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil migas dan energi terbarukan.

"Namun, saya ingatkan, pertumbuhan usaha itu memang penting, tapi deviden juga tetap penting. Jadi, deviden harus tetap diperhatikan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys menyambut baik permintaan Kang Emil tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan segera mengundang stake holder dan para ahli terkait untuk mematangkan rencana pengembangan energi terbarukan.

"Pa Gub tapi sudah meminta kita mulai merintis ke arah sana. Pertama, kita akan gelar diskusi, kita akan mengundang stakeholder, para ahli. Nanti kita lihat (potensi energi terbarukan) yang paling cocok dan realistis dikembangkan di Jabar," urainya.

Kendati begitu, Begin menjelaskan, untuk menjalani bisnis energi terbarukan, pihaknya terlebih dahulu membutuhkan dukungan regulasi. Sebab, pihaknya juga akan meminta persetujuan DPRD Jabar sebelum memulai pengembangan bisnis energi terbarukan.

Lalu, Begin juga berharap bahwa pengembangan usaha MUJ seiring sejalan dengan kontribusi MUJ kepada Pemprov Jabar. Pihaknya tak ingin, pengembangan usaha yang dilakukan MUJ ke depan mengganggu performa deviden untuk Pemprov Jabar.

"Tadi kan Pak Gub pesan, pertumbuhan penting, deviden juga penting. Jadi, pertumbuhan memang penting, tapi deviden juga penting," tuturnya.

Sekedar informasi, MUJ masih menunjukkan konsistensi dalam kontribusi pendapatan daerah melalui dividen. Dalam RUPST Tahun Buku 2020, MUJ memantapkan laba usaha senilai Rp157,7 miliar sepanjang 2020. MUJ juga telah menyetorkan deviden kepada Pemprov Jabar sebesar Rp45 miliar.

Selain dihadiri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, RUPST PT MUJ Tahun Buku 2020 yang dengan format protokol kesehatan ketat ini juga dihadiri Kepala Biro BUMD Investasi dan Administrasi I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka serta Jajaran Komisaris dan Direksi MUJ.