Satgas Covid-19 sampaikan 4 Pesan Penting Jelang Pilkada Serentak 2020

Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

Satgas Covid-19 sampaikan 4 Pesan Penting Jelang Pilkada Serentak 2020
Wiku Adisasmito/net

MONITORDAY.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi Covid-19. menurut dia, Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

Pesan yang pertama, Wiku menyampaikan masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

"Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” kata Wiku, dikutip dari laman Setkab, Jumat (04/12).

Ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.

Pesan kedua, Wiku menyatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020.

Menurut dia, Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan," tukas Wiku.

Kemudian Ketiga, Ia meminta kepada para calon pemimpin di daerah untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tutur Wiku.

Terakhir, Wiku menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat pilkada, KPU telah merumuskan protokol kesehatan khusus yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemilu.

"Yakni seperti melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19," kata Wiku.