RUU Sistem Perbukuan Diharapkan Menghadirkan Buku yang Bermutu, Murah, dan Merata
RUU Sisbuk diharapkan dapat memajukan bangsa melalui program percepatan literasi nasional.

MONDAYREVIEW.COM – Harapan untuk terwujudnya buku yang bermutu, murah, dan merata semakin mendekati kenyataan. Hal itu tak terlepas dari Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) yang telah mendapat persetujuan Komisi X DPR RI. Untuk kemudian RUU Sisbuk ini akan disahkan di tingkat Paripurna DPR.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan RUU Sisbuk merupakan langkah maju dari pemerintah dan DPR terutama untuk lebih merapikan buku nasional. RUU Sisbuk diharapkan dapat memajukan bangsa melalui program percepatan literasi nasional.
“Peraturan Pemerintah yang menyertai akan kita urai satu per satu. Bahkan tidak hanya ada PP, ada juga Peraturan Menteri, dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy kala menghadiri rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Sedangkan menurut Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Sisbuk, Sutan Adil Hendra berharap RUU ini segera disahkan dan masyarakat mendapatkan manfaatnya dari peraturan perundangan ini.
“Dengan adanya UU ini masyarakat akan mendapatkan hadirnya negara dalam memperoleh buku yang bermutu, murah dan merata,” ungkap Sutan.