RUU Pertembakauan untuk Keadilan Petani Tembakau
RUU tentang Pertembakauan bertujuan untuk memberikan keadailan. Pasalnya selama ini pertembakauan belum mendapatkan perhatian.

MONDAYREVIEW.COM - Anggota Pansus RUU tentang Pertembakauan, Herman Khaaeron mengatakan RUU tentang Pertembakauan bertujuan untuk memberikan keadailan. Pasalnya selama ini pertembakauan belum mendapatkan perhatian yang lebih dari sektor manapun.
“Padahal selama ini tembakau merupakan hajat hidup orang banyak, yang menjadi pendapatan dan sumber pendapatan masyarakat,” katanya saat ditemui di sela-sela kunjungan kerja Pansus RUU Pertambakauan di PT. Gandum, Malang, Selasa (11/7).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan pro dan kontra terkait RUU ini harus segera dicari jalan keluar. Karena tembakau merupakan hal yang memiliki keterkaitan dan berdampak yang sangat luas, termasuk masalah sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan devisa negara.
“Bukan malah sumber ekonomi atau kehidupannya di tutup. Ini yang harus dipertemukan sehingga RUU Pertembakuaan harus komprehensif dan objektif dengan mensingkronkan dengan banyak hal,” jelasnya.
Menurtnya hingga saat ini regulasi tersebut belum pernah diatur dalam program pemerintah. Misalnya dengan melakukan program yang memberikan bantuan kepada petani tembakau. Kunker ini merupakan upaya yang dilakukan oleh DPR untuk mencapai keadailan tersebut.
“Nah situasi ini menjadi diskriminatif. Untuk keadailan maka harus melakukan jajak pendapat dengan masyarakat dan menampung aspirasinya,” tegasnya.
Dia berharap dengan adanya RUU ini menjadi pengaturan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan memberikan jalan keluar yang lebih tepat untuk bisa memberikan alternatif. Bukan malah menjadi persoalan.
“Ironis tembakau dalam negeri dilarang , tetapi impornya yang masuk ke Indonesia deras. Nah ini yang harus didudukan bersama,” jelasnya.
Selain itu, dia mengajak semua pihak agar tembakau jangan diidentikaan dengan rokok. Tembakau bisa diidentikan dengan parfume, alternatif pengobaan dan masih banyak industri turunan yang bermanfaat bagi rakyat.
“Tembakau jangan dipandang mengganggu kesehatan tetapi perlindungannnya kepada konsumen yang sudah dilarang dan masih mengkonsumsi tentu itu menjadi hak. Maka itu kita dudukan bersama . dan tidak juga mendriskriminasikan petani tembakau,” jelasnya.