RUU Kebudayaan Diharapkan Akan Mampu Mewarnai Kebudayaan Dunia Secara Positif
Mewarnai kebudayaan dunia secara positif, misalnya dengan membudayakan murah senyum, menyapa, menanyakan kabar, dan tahu sopan santun.

MONDAYREVIEW.COM – Rapat kerja Komisi X DPR dengan pemerintah menyepakati akan mengesahkan RUU Kebudayaan pada masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 selambat-lambatnya pada minggu ketiga atau keempat April 2017.
Wakil Ketua Komisi X sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ferdiansyah menyatakan bahwa RUU Kebudayaan tidak hanya bicara soal ketahanan budaya, tapi bagaimana agar budaya ikut mewarnai kebudayaan dunia secara positif. Misalnya dengan membudayakan murah senyum, menyapa, menanyakan kabar, dan tahu sopan santun.
Ada pun soal proteksi budaya, RUU Kebudayaan tidak mengatur dengan terlalu rigid. Dikarenakan budaya tidak bisa diatur dengan begitu rigid karena sangat beragam dari Sabang sampai Merauke.
Perihal kebebasan berekspresi menurut Ferdiansyah, kebebasan berekspresi dibuka, tapi tetap dalam koridor NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan kebhinnekaan.