RUU Ciptaker Tuai Kritik, Jokowi: Pemerintah Buka Seluas-luasnya Pendapat Masyarakat

Jokowi juga meminta agar kementerian juga membuka Seluas-luasnya kritik maupun masukan terhadap RUU tersebut.

RUU Ciptaker Tuai Kritik, Jokowi: Pemerintah Buka Seluas-luasnya Pendapat Masyarakat
Foto: Biro Pers Setpres

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka Seluas-luasnya pendapat masyarakat terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini sedang di bahasa di DPR. Hal tersebut dikatakan menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Tersebut. 

"DPR juga saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan-masukan lewat mungkin dengar pendapat. Ini masih baru awal, mungkin masih 3 bulan, mungkin masih 4 bulan baru selesai atau 5 bulan baru selesai ya kan,” ujar Jokowi, di Jakarta, Kamis (20/2). 

Selain DPR, Jokowi juga meminta agar kementerian juga membuka Seluas-luasnya kritik maupun masukan terhadap RUU tersebut. Menurutnya, hal tersebut penting supaya Undang-undang yang dihasilkan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Sehingga kita nanti bisa mengakomodasi lewat kementerian kemudian persetujuan di DPR,” ujar Presiden RI ke 7 itu. 

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar masyarakat juga membaca dan mempelajari dahulu teks RUU tersebut baru kemudian memberi kritik atau masukan. 

Mantan Walikota Solo itu mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat memberi kritik, justru sebaliknya masukan-masukan tersebut dibutuhkan dalam RUU.

"Ini belum undang-undang loh ya, rancangan undang-undang yang baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan sekali lagi kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu justru," tandasnya.