Resmikan Desa Sadar Hukum, Kepala BPHN Berharap DSH Mampu Tingkatkan Iklim Investasi Daerah
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof R. Benny Riyanto, saat memberikan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (5/9).

MONITORDAY.COM - Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof R. Benny Riyanto, saat memberikan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (5/9).
"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam Era Industri 4.0 merupakan salah satu modal besar bagi Pemerintah dalam menghadapi tantangan global," kata Prof R Benny dalam siaran pers yang diterima Monitorday.com
Dikatakan R. Benny, suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini BPHM melalui Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota terus mengupayakan pertumbuhan desa/kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman.
"Tegaknya supremasi hukum dan HAM merupakan salah satu aspek utama untuk menunjang tercapainya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera," katanya.
Dalam rangka membangun tegaknya supremasi hukum dan HAM tersebut, lanjut R. Benny, kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus terus ditiingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan, diantaranya melalui program pembinaan di bidang hukum dan HAM, antara lain; perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM, pelayanan hukum; pengembangan budaya hukum dan pemberian informasi hukum, serta penyuluhan dan deseminasi HAM.
"Tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Untuk penilaian tahun 2019 ini digunakan dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, juga diresmikan Sekolah Sadar Hukum. Kepala BPHN berharap penghargaan yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa atau kelurahan yang lain dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Walikota Sawahlunto, Walikota Padang, Bupati Sijunjung, Bupati Pasaman, Bupati Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Padang Pariaman. yang telah berhasil menjadikan desa/kelurahan di wilayahnya memperoleh predikat sebagai desa dan kelurahan Sadar Hukum," pungkas Benny.
Sebagai informasi, pada hari Kamis (5/9) ini telah diresmikan 35 (tiga puluh lima) Desa dan Kelurahan Sadar Hukum beserta 33 (tiga puluh tiga) Sekolah Sadar Hukum di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.