Rencana Amandemen UUD 1945, Gerindra : Tidak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden

Politisi Partai Gerindra, Ahmad Rizal Patria mengatakan rencana amandemen UUD 1945 tidak akan merecoki sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

Rencana Amandemen UUD 1945, Gerindra : Tidak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden
Ilustrasi

MONITORDAY.COM - Politisi Partai Gerindra, Ahmad Rizal Patria mengatakan rencana amandemen UUD 1945 tidak akan merecoki sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Ndak,kita sudah sepakat bahwa MPR itu tidak mengembalikan bahwa pilihan presiden kembali ke MPR, tidak," kata Riza di kawasan menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10).

Riza menegaskan, selama ini belum ada pembahasan tentang wacana melakukan amandemen UUD 1945 selain yang terkait dengan pedoman negara. Menurutnya, masa jabatan presiden juga tak akan diubah.

"Iya, kita tidak akan mengembalikan umpamanya nanti presiden kembali seumur hidup, kan tidak begitu atau tiga periode, tidak begitu. Atau periodisasi DPR jadi enam tahun, kan tidak begitu. Atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu," jelasnya.

Menurut Riza, amandemen UUD 1945 akan memberi ruang adanya pedoman negara. Lebih lanjut, haluan negara penting untuk memberi arah pada kebijakan pemerintah, siapa pun presidennya.

"Yang baik itu ya kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan kebijakan presiden terpilih saja, tapi juga kebijakan yang bisa mengakomodasi visi-misi program dari pasangan calon lain atau capres-cawapres lain, dari tokoh-tokoh yang lain, dari partai-partai yang ada, dari ormas, dari akademisi, dari para pakar, para ahli," tuturnya.