Ratusan Tenaga Honorer Kabupaten Nagan Raya Diberhentikan

MONITORDAY.COM - Pada akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memberhentikan ratusan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di sejumlah kantor dinas dan lembaga pemerintah daerah.
Demikian Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Bambang Surya Bakti di Suka Makmue membenarkan pada akhir tahun 2020, sebagian besar tenaga honorer sudah berakhir masa kerjanya.
Bambang menjelaskan, pemberhentian setiap tenaga honorer di Kabupaten Nagan Raya, Aceh disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).
Sementara, kata Bambang, kewenangan penggunaan tenaga honorer selama ini mengacu pada setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah itu.
Sedangkan surat keputusan (SK) tersebut diteken langsung oleh setiap kepala dinas atau badan.
“Kalau di BKPSDM sudah kita perpanjang, karena jumlahnya hanya empat orang saja. Mereka terdiri atas petugas jaga malam dan petugas kebersihan,” ungkap Bambang.
Lalu, Bambang tidak mengetahui secara pasti terkait pemberhentian ratusan tenaga honorer di Kabupaten Nagan Raya pada akhir tahun 2020 lalu.