Polda Metro Jaya Bentuk Tim Untuk Cek Keaslian Surat Bebas COVID-19

MONITORDAY.COM - Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya membentuk tim untuk mengecek validasi dan keaslian surat bebas COVID-19 serta hasil tes antigen maupun tes usap PCR yang menjadi syarat bagi warga untuk yang masuk wilayah Jabodetabek setelah libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran di Jakarta, Minggu (16/5/2021).
Lebih lanjut, Fadil menegaskan petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas COVID-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR.
Lalu, seluruh jajaran tiga pilar hingga tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil memeriksa warga untuk tes antigen berbasis komunitas.
Selain itu, Fadil juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta yang secara sadar untuk saling mengawasi dan mengambil langkah isolasi mandiri terhadap warga yang baru tiba dari luar kota.
"Ini perlu kita apresiasi bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta warga yang tiba di Jakarta usai mudik dari luar kota, agar melaporkan diri ke Ketua RT dan RW setempat.
Demikian hal tersebut disampaikan dari unggahan Disdukcapil pada akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW di lokasi tempat tinggal.
"Kemudian pengurus RT akan menginput data pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan itu.
Bukan hanya melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Sedangkan ketentuan itu juga diingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Jakarta.
"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," tulis Anies melalui akun Instagramnya.
Saat melapor ke RT-RW, warga diminta untuk membawa data-data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen.
Apabila hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh Puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan Kelurahan.