PUSDAL Ditjen PSDKP, Kunci Utama Pantau Kapal Asing
PUSDAL Ditjen PSDKP membantu strategi operasi pemberantasan illegal fishing direncanakan dan disampaikan kepada Kapal Pengawas Perikanan di lapangan.

MONITORDAY.COM - Pusat Pengendalian (PUSDAL) Ditjen PSDKP yang merupakan bagian penting dalam integrated surveillance system yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menjadi kunci sukses penangkapan Kapal Asing Ilegal (KIA).
Demikian disampaikan oleh Direktur Pemantauan Operasi Armada PSDKP KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, terkait PUSDAL yang selama ini menjadi fokus utama Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Menurut Dir POA yang sering disapa Ipunk, termasuk 2 Kapal Asing Ilegal (KIA) asal Malaysia yang diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka belum lama ini, tak lepas dari teknologi tersebut.
"Sesuai arahan Menteri Edhy, Kami selalu memantau dan melacak kapal perikanan baik asing maupun lokal melalui PUSDAL. Tekhnologi ini dapat mendeteksi benda-benda besar yang mengapung dilaut bahkan tumpahan minyak dilaut pun dapat terdeteksi," ujar Ipunk kepada Monitorday.com, Rabu (18/11/2020).
Melalui PUSDAL inilah, kata Ipunk, strategi operasi pemberantasan illegal fishing direncanakan dan disampaikan kepada Kapal Pengawas Perikanan di lapangan.
PUSDAL dioperasikan selama 24 jam dan berbagai data kunci dikumpulkan serta dianalisa baik yang berasal dari Vessel Monitoring System (VMS), Automatic Identification System (AIS), radar dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"ini artinya pengawasan kami sangat serius apalagi terhadap kapal ikan asing 24 jam setiap hari staf kami selalu siaga," ungkapnya.
Penangkapan KIA asal Malaysia pada hari pahlawan nasional 10 November lalu, menjadi bukti sejarah yang akan di kenang oleh seluruh generasi bangsa kelak.