Pemerintah Diminta segera Bentuk Pusat Data UMKM

Bila momentum ini tidak dimanfaatkan dengan membangun pusat terpadu UMKM, maka dikhawatirkan pemberdayaan UMKM bakal jalan di tempat.

Pemerintah Diminta segera Bentuk Pusat Data UMKM
Foto/net

MONITORDAY.COM – Dalam rangka memanfaatkan momentum Pandemi Covid-19 dan menahan gempuran impor, pemerintah diminta segera membentuk pusat terpadu usaha mikro, kecil menegah (UMKM).

Hal ini dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar, yang menyoroti bahwa UMKM menjadi perhatian besar di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi.

“Bila momentum ini tidak dimanfaatkan dengan membangun pusat terpadu UMKM, maka dikhawatirkan pemberdayaan UMKM bakal jalan di tempat dan berimbas pada makin lemahnya daya saing pengusaha mikro dan kecil menghadapi gempuran barang-barang impor,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11).

Menurut Marwan, data tunggal UMKM dapat memperlihatkan pemetaan pelaku usaha di seluruh daerah.

Selain itu, pusat data juga harus bisa menunjukkan tingkat kesehatan usaha masing-masing UMKM di berbagai daerah.

“Selama ini pengembangan UMKM masih dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah pusat, daerah, dan kementerian/lembaga serta pihak swasta,” kata Marwan.

Bahkan sampai sekarang, lanjut Marwan, syarat untuk mengajukan izin UMKM itu dinilainya masih berbelit-belit.

"Mestinya, pemerintah punya inisiatif untuk menggelindingkan UMKM di daerah-daerah, kerja sama dengan pemda," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai bahwa persoalan data menjadi salah satu persoalan bangsa yang mendesak harus segera diselesaikan.

“Untuk itu bantuan UMKM bisa jadi momentum yang tepat untuk melakukan pendataan ulang,” kata Andre.