Perpres Mobil Listrik Terbit, Toyota Berharap Pemerintah Siapkan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Executive General Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto berharap agar pemerintah perhatikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik. Menurutnya, kendaraan di Indonesia memiliki kebutuhan yang berbeda apabila dibandingkan dengan kebutuhan pengguna kendaraan di negara-negara lain.

Perpres Mobil Listrik Terbit, Toyota Berharap Pemerintah Siapkan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM)

MONITORDAY.COM - Executive General Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto berharap agar pemerintah perhatikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik. Menurutnya, kendaraan di Indonesia memiliki kebutuhan yang berbeda apabila dibandingkan dengan kebutuhan pengguna kendaraan di negara-negara lain.

Ia mencontohkan tradisi pulang kampung, kendaraan yang memenuhi jalan raya akan meningkat berkali-kali lipat di waktu yang bersamaan. Pemerintah harus mengantisipasi dengan penyediaan charging port yang memadai.

"Misal charging time-nya 30 menit, nanti setiap customer musti menunggu selama 30 menit untuk menge-charge, ini akan mengakibatkan antrian yang panjang," kata Soerjo di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).

Mobil listrik adalah mobil yang digerakkan dengan motor yang menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai. Kendaraan jenis ini memang belum jamak digunakan di Indonesia, namun ramai dibicarakan karena mendapat sokongan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi Jalan. 
 Aturan itu memuat tentang berbagai insentif dari pemerintah pusat terkait pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.