KPU Apresiasi Kesepakatan Peserta Pemilu 2019 Hentikan Sementara Kampanye di Sulteng
KPU mengapresiasi langkah kesepakatan para peserta pemilu 2019 untuk menghentikan sementara kampanye di tempat terjadinya bencana Sulawesi Tengah

Monitorday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (01/10) tidak dapat menghentikan kampanye sesuai dengan permintaan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Hal itu dijelaskan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bahwa KPU tidak bisa mengehentikan kampanye khsusunya di Sulawesi Tengah, karena mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang pemilu nomer 7 tahun 2017.
Hal itu dikembalikan kepada kebijaksanaan para peserta pemilu 2019 untuk tidak memanfaatkan kampanye ditengah korban masyarakat Sulaweai Tengan yang sedang berduka. Namun berselang sehari (02/10) KPU justru mendengar kabar baik bahwa para peserta Pemilu 2019 bersepakat untuk menghentikan kampanye di Sulawesi Tengah.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pun pada akhirnya memberikannya apresiasi sekaligus menghormati Keputusan para calon pemimpin itu untuk menghentikan sementara waktu kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif di daerah tempat terjadinya bencana Tsunami dan Gempa Bumi, Sulawesi Tengah.
“Kita hormati mereka (peserta pemilu 2019) yang sudah menunjukkan sikap terpuji, tidak berkampanye di daerah bencana, karena dihkawatirkan kampanye di daerah bencana akan mengurangi makna kemanusiaan itu sendiri,” jelas Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Penghentian masa kampanye untuk sementara waktu di daerah terjadinya bencana boleh saja dihentikan, kendati masa kampanye pemilu 2019 telah ditetapkan oleh KPU sesuai undang-undang pemilu, tiga hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 23 september dan berakhir 13 April 2019. Penghentian itu dapat dilakukan sesuai dengan kesepatakn para peserta pemilu 2019, bukan oleh KPU.
Alasan Kemanusiaan memang jauh lebih diprioritaskan, maka pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan, kemanusiaan, gotong royong, karena para calon peserta pemilu 2019 toh pada akhirnya akan mengabdikan diri pada masyarakat dan kemanusiaan, disinilah mereka diuji kepeduliannya terhadap korban bencana.
“Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak adalah gotong-royong untuk yang terdampak bencana di sana (wilayah Sulawesi Tenggara) adalah pendekatan kemanusiaan, itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye,” Pungkasnya.
Wahyu menekankan maksud dari penghentian Kampanye itu bukan berarti tahapan kampanye dihentikan, namun kamlanue tetap berjalan hanya saja, khusus untuk di Sulawesi Tengah, kampanye tidak dilakukan itupun berdasakan kerelaan dan kesepakatan para peserta Pemilu 2019.
Sebelumnya, Tsunami dan Gempa berkekuatan 7,4 menghantam Kota Palu dan Kabupaten Donggala,
Bahkan Hingga Selasa (2/10), tercatat sudah 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka.