Program PEN Dilanjutkan, Jamkrindo Targetkan Kredit Untuk Satu Juta UMKM

MONITORDAY.COM - Masih dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang program Penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada 1 juta UMKM dan korporasi.
Perpanjangan program ini merujuk pada Penjaminan Pinjaman Program PEN Generasi-1 yang dinilai sukses, dan telah memberikan manfaat kepada para pelaku usaha baik UMKM, maupun korporasi dalam upayanya memulihkan kembali usaha setelah terdampak pandemi.
Melalui program ini, PT Jamkrindo selaku perusahaan penjamin kredit terbesar nasional sepanjang tahun 2021 telah menyalurkan kredit sebesar Rp26 triliun, di antaranya sebanyak 2,4 juta pelaku UMKM merasakan manfaat dari program penjaminan PEN Generasi pertama.
Lewat webinar Sosialisasi dan Sharing Session Penjaminan Pinjaman Program PEN Gen 2, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) secara virtual.
Suwarsito selaku Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo mengatakan hasil evaluasi terhadap Penjaminan PEN tahun 2021 menunjukkan bahwa pelaku usaha maupun perbankan merasakan manfaat dari program ini.
Suwarsito menjelaskan dari hasil evaluasi tersebut pelaku usaha dapat ditolong dengan kredit kerja, pelaku usaha survive, serta membantu pemulihan ekonomi. "Program ini terbukti bisa membantu pelaku usaha yang baru dan yang sudah selesai masa kreditnya dan membutuhkan modal kerja baru," kata Suwarsito.
Untuk itu, masih dalam misi memulihkan perekonomian nasional, Suwarsito menilai program ini baik untuk dijalankan kembali, "Secara umum fiturnya hampir sama dengan generasi pertama," ujarnya.
Senada dengan Suwarsito, Direktur Pengelola Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan dalam sambutannya mengatakan penjaminan Generasi 1 cukup sukses berkat bantuan Jamkrindo.
"Pemerintah PEC PEN melihat dibutuhkannya perpanjangan Skema penjaminan UMKM ini," terangnya.
Program penjaminan PEN gen 1 sebelumnya telah berhasil dimanfaatkan oleh 2.451.740 pelaku usaha UMKM dan 68 pelaku usaha korporasi, dengan besaran kredit yang dijamin masing-masing sebesar Rp 53,42 triliun dan Rp5.2 triliun.
Payung hukumnya diatur dalam PMK 29 tahun 2022 yang isinya membuka kembali penjaminan UMKM generasi 2. Menurut Heri, yang berbeda dari penjaminan gen 2 pemerintah tidak lagi memberikan pilihan mitigasi risiko kepada penjamin, tidak ada lagi dukungan loss limit.
"Jamkrindo bisa menjadi second opinion proses dukungan UMKM, sebab bank bisa berbeda pandangan terkait profil debiturnya yang tidak memenuhi kriteria," terang Heri
Jamkrindo sebagai Lembaga Penjamin dapat melakukan penjaminan dengan metode otomatis bersyarat Conditional Automatic Cover untuk penjaminan di bawah Rp1 miliar dan penjaminan case by case untuk penjaminan di atas Rp1 miliar.
Untuk plafon kreditnya sendiri debitur mendapatkan maksimum Rp 10 miliar dengan tenor 3 tahun. Namun, ketentuannya kalau sudah dapat dana PEN maka debitur tidak boleh dapat KUR dan sebaliknya.
Heri mengharapkan Jamkrindo mampu mencapai target penjaminan kredit sebanyak Rp26 triliun dengan jumlah UMKM yang mendapat manfaat sebanyak 1 juta unit usaha, serta 20 korporasi. Sementara jumlah bank yang menjadi peserta total 48 bank.
Kelanjutan program penjaminan kepada UMKM dan korporasi tentunya diharapkan meneruskan keberhasilan pelaksanaan program gen 1, sehingga mampu memberikan kontribusi pada percepatan pemulihan sektor riil serta ekonomi nasional