Program Indonesia Pintar Juga Upayakan Agar Anak Tidak Sekolah Kembali ke Sekolah
PIP itu sasarannya ada dua, anak miskin yang masih sekolah dan dikhawatirkan putus sekolah. Kedua, anak miskin tidak sekolah agar bisa bersekolah.

MONDAYREVIEW.COM – Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Tentu amanat konstitusi itu harus diupayakan dengan sungguh oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dalam kenyataannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri terus berupaya menjalankan visi-misi pembangunan pendidikan yang ditetapkan pemerintahan Jokowi-JK. Tiga hal yang menjadi program prioritas pemerintah di bidang pendidikan saat ini yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan revitalisasi SMK (Pendidikan Vokasi).
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Program Pendidikan dan Kebudayaan, Alpha Amirrachman mengungkapkan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi keadilan sosial ekonomi kepada masyarakat dengan pembangunan pendidikan.
“PIP itu sasarannya ada dua, anak miskin yang masih sekolah dan dikhawatirkan putus sekolah. Kedua, anak miskin tidak sekolah agar bisa bersekolah,” kata Alpha dalam Seminar Nasional "Nawacita dan Gerakan Revolusi Mental: Implementasi dan Kebijakan Percepatan Pembangunan di Bidang Pendidikan" di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Kamis (18/5).
Secara nasional, menurut Alpha ada sekitar 2,9 juta anak yang sudah didata berdasarkan nama dan alamatnya. Anak usia sekolah Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar di Dapodikmas sebagai peserta pendidikan kesetaraan baru 485.829 orang dan peserta didik kursus 60.000 orang.