Presiden Seharusnya Menguatkan Kebijakan Mendikbud, Bukan Membatalkan

Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Presiden Seharusnya Menguatkan Kebijakan Mendikbud, Bukan Membatalkan
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6).

Kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden (Perpres). Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan bahwa jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres, seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud.

“(Bukan) sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan," jelas Haedar dalam jumpa pers di Gedung Siti Walidah Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Senin, (19/6).

Muhammadiyah berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan. 

"Jika dirujuk pada Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden,"katanya.

Menurut Haedar kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain.

"Karenanya apa yang telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global," jelasnya.

Haedar menegaskan Muhammadiyah mendukung kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengeluarkan Permendikbud 23/2017 tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui lima hari sekolah.

"PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil," jelasnya.

Dukungan tersebut memiliki basis alasan yang bisa dipertanggungjawabkan pasalnya Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. 

"Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional,"tegasnya.