Presiden Minta Menkeu Segera Geser Anggaran 40 Triliun Untuk Dongkrak Daya Beli
Salah satu kebijakan yang efektif menekan penyebaran COVID-19 adalah social distancing dengan mengurangi intensitas kegiatan publik. Sekolah dan pekerjaan dilakukan dari rumah. Kegiatan pertemuan terutama yang melibatkan orang banyak ditunda.

MONDAYREVIEW.COM – Pertumbuhan Ekonomi dunia sedang dan akan mengalami perlambatan. Salah satunya diakibatkan oleh Wabah Virus Corona yang diidentifikasi sebagai COVID-19. Sebelum wabah ini mengguncang dunia, prediksi ekonomi dunia di tahun 2020 sudah cukup berat. Apalagi kala hantaman pandemi sudah membuat beberapa negara menutup diri atau menerapkan kebijakan ‘lockdown’.
Beberapa analisis pakar menengarai bahwa yang terpenting adalah langkah untuk membuat landai kurva penyebaran virus ini. Dengan demikian tidak terjadi lonjakan jumlah pasien pada puncak penyebaran wabah tersebut. Lonjakan jumlah penderita Covid-19 di Italia menjadi pelajaran mahal bagi negara-negara lain.
Ketika suatu negara menerapkan kebijakan ‘lockdown’ ada banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk kepentingan bangsa demi menyelamatkan jiwa dan kesehatan warganya. Salah satunya adalah kepentingan ekonomi terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi bagi mereka yang menjadi ‘buruh harian’.
Salah satu kebijakan yang efektif menekan penyebaran COVID-19 adalah social distancing dengan mengurangi intensitas kegiatan publik. Sekolah dan pekerjaan dilakukan dari rumah. Kegiatan pertemuan terutama yang melibatkan orang banyak ditunda.
Sejalan dengan upaya sosialisasi tersebut Pemerintah menerapkan kebijakan yang berfihak pada rakyat terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Dirilis dari setkab go.id Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Keuangan untuk mengalihkan kurang lebih Rp 40 Triliun bagi program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi atau daya beli masyarakat, baik petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro, dan usaha kecil.
Kepala Negara juga mengingatkan kepada Menteri Desa dan PDTT serta Menteri Dalam Negeri agar mengarahkan semua kepala daerah, semua kepala desa, yang berkaitan dengan Dana Desa agar diarahkan kepada cash for work, padat karya. Sehingga masyarakat desa bisa menikmati Dana Desa sebesar Rp72 triliun.
Berkaitan dengan Kartu Prakerja, Presiden mengharapkan hari ini organisasinya sudah selesai dan pada minggu ini kartu tersebut sudah bisa dijalankan karena menyangkut uang yang tidak sedikit, Rp10-12 triliun. “Saya kira perpres-nya sudah ada, organisasinya segera diselesaikan, sehingga Kartu Prakerja itu bisa segera dimulai dan segera bisa dilaksanakan,” ujarnya. Mengenai PKH tahap kedua, kepada Menteri Sosial, karena juga menyangkut uang yang besar, Presiden minta agar segera dimulai.