Muhammadiyah dan NU Merawat Pancasila

Hasil penelitiannya menyatakan bahwa Muhammadiyah dan NU menerima pancasila sebagai sesuatu yang final dan terbaik bagi bangsa Indonesia. M

Muhammadiyah dan NU Merawat Pancasila
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM – Said Romadlan seorang mahasiswa S3 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia berhasil mempertahankan disertasinya untuk meraih gelar Doktor. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa Muhammadiyah dan NU menerima pancasila sebagai sesuatu yang final dan terbaik bagi bangsa Indonesia. Menurut Muhammadiyah pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah, negara kesepakatan dan negara pembuktian. Sementara menurut NU pancasila adalah mu’ahadah wathaniyah atau konsensus kebangsaan.

Pemahaman Muhammadiyah didasarkan pada QS. Saba :15 yakni dalam frase Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan diampuni Tuhan. Frase tersebut oleh Muhammadiyah ditafsirkan sebagai negara pancasila. Sementara NU mendasarkan penerimaannya terhadap pancasila kepada QS. Al BaqarahL 30 yang berisi misi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Khalifah ditafsirkan NU sebagai menjalankan amanat Allah SWT melalui NKRI dan pancasila. Dalam melakukan kajiannya, Said Romadlan menggunakan hermeneutika sebagai alat analisis terhadap teks-teks Muhammadiyah dan NU.

Menurut Said, sikap Muhammadiyah dan NU untuk menyatakan bahwa pancasila adalah pilihan terbaik bukan didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek semata, namun kepentingan jangka panjang. Pemahaman ini juga hasil dari dialektika tokoh-tokoh Muhammadiyah dan NU yang mengikuti perkembangan pancasila dari kelahirannya sampai sekarang. Penerimaan terhadap pancasila juga merupakan hasil refleksi yang mendalam. Sikap Muhammadiyah dan NU ini berbeda dengan sebagian kecil umat Islam yang menganggap pancasila tidak Islami atau bertentangan dengan syariat Islam.

Selain persoalan pancasila, Said juga meneliti pandangan NU dan Muhammadiyah terkait jihad. Bagi Muhammadiyah, jihad bukanlah diwujudkan dalam peperangan fisik, namun membangun suatu keunggulan. Ketua Umum PP. Muhammadiyah Haedar Nashir pernah mengatakan bahwa jihad seyogyanya adalah lil muwajahah, bukan lil mua’aradhah. Saling berhadapan untuk bersaing secara sehat, bukan saling menghancurkan satu sama lain. Hampir sama dengan Muhammadiyah, bagi NU jihad adalah mabadi’ khaira ummah atau mendirikan umat terbaik. Hal ini menunjukan bahwa jihad dalam bentuk terorisme tidak menjadi model jihad yang diterima dalam Muhammadyah dan NU.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Said merekomendasikan agar Muhammadiyah dan NU menjadi kekuatan sipil yang mengcounter narasi-narasi kelompok radikal yang ingin mengganti pancasila. Kita tahu bahwa masih ada yang tidak menerima sepenuhnya pancasila, bahkan menganggapnya thagut dan syirik. Hal ini yang perlu disikapi oleh Muhammadiyah dan NU sebagai 2 ormas terbesar dan tertua di NKRI. Kesimpulan riset bahwa Muhammadiyah dan NU menerima pancasila, seharusnya bisa membuat kaum nasionalis sekuler sedikit lega, ketakutan mereka bahwa umat Islam tidak loyal terhadap dasar negara.

Hasil riset ini juga harusnya menjadi bahan bacaan bagi penyusun RUU HIP dan BPIP agar lebih melibatkan Muhammadiyah dan NU dalam sosialisasi pancasila di internal umat Islam. Bagi umat Islam yang lebih urgen sekarang adalah pengamalan nilai-nilai pancasila dalam laku para penyelenggara negara. Ini yang lebih sulit, karena sudah mengakar dalam bangsa kita perilaku kita banyak bertetangan dengan pancasila.