Pramono Ubaid Sebut Internal KPU Tak ada Ruang Mainkan Proses PAW
Soal PAW itu sebenarnya tidak ada ruang sama sekali di internal kita untuk main-main, karena kita administratif sekali, jadi benar-benar tidak ada ruang untuk memainkan siapa yang terpilih berikutnya.

MONITORDAY.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tantowi menanggapi terkait dengan terjaringnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proses PAW calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku. Menurutnya, tidak ada kesempatan bagi komisioner KPU untuk bermain-main dengan proses pengganti antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
"Soal PAW itu sebenarnya tidak ada ruang sama sekali di internal kita untuk main-main, karena kita administratif sekali, jadi benar-benar tidak ada ruang untuk memainkan siapa yang terpilih berikutnya," kata Pramono di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, Jumat (10/01/2020).
Lebih lanjut, Pramono menegaskan PAW tidak bisa memanipulasi data. Sebab, data tersebut berdasarkan hasil pemilihan legislatif yang telah diumumkan ke publik terkait sosok pengganti jika seorang calon atau anggota legislatif meninggal atau mengundurkan diri.
Selain itu, KPU hanya bisa menerima laporan proses administrasi PAW dari DPR atau DPRD. Bahkan, KPU tidak menerimanya dari partai politik.
"Karena data perolehan suara ada, dan diumumkan secara publik, undang-undangnya jelas, jadu betul-betul kita hanya menerima proses administrasi dari DPR atau DPRD," jelasnya.
Pramono menambahkan, KPU akan menjawab surat laporan proses administrasi PAW yang dikirimkan oleh DPR atau DPRD.
"Kemudian kita hanya menjawab bahwa perolehan suara berikutnya kalau ini meninggal, hanya itu saja," tambahnya.