Pramono Anung: Perppu Nomor 2 Tahun 2017 untuk Kepentingan Bangsa

Pemerintah telah melakukan pertimbangan dan perhitungan dengan hati-hati dalam menerbitkan kedua Perppu tersebut.

Pramono Anung: Perppu Nomor 2 Tahun 2017 untuk Kepentingan Bangsa
Istimewa.

MONDAYREVIEW.COM –  Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan untuk segera menjadi undang-undang dinilai sangat dibutuhkan.

“Pemerintah mengharapkan ini segera diundangkan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Ekonomi Pendidikan dan Riset Swiss Johann N Schneider-Ammann dan delegasi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan segera menjadi undang-undang.

Lebih lanjut politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pertimbangan dan perhitungan dengan hati-hati dalam menerbitkan kedua Perppu tersebut. Terkait ormas, Pramono menegaskan Perppu ini tidak ada urusan dengan kepentingan politik. Penerbitan Perppu ini bertujuan murni untuk kepentingan bangsa jangka panjang.

“ Pemerintah menganggap harus ada langkah-langklah, untuk itu, untuk kepentingan bangsa jangka panjang," tegasnya.

Dan terkait UU keterbukaan Informasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia sudah meratifikasi. "Dengan demikian, program tax amnesty kita mau tidak mau harus didukung oleh keterbukaan informasi," imbuhnya.

Terkait banyak kritik atas penerbitan Perppu tersebut, Pramono mengatakan bahwa hal tersebut bagian dari penguatan langkah yang dilakukan. "Kami meyakini, kalau semuanya sudah membaca itu, yang ingin kita selamatkan adalah ideologi bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah negara kesatuan bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang," katanya.

Pramono menuturkan, sejauh ini Presiden Joko Widodo secara langsung memantau mengenai kedua Perppu hingga rancangan undang-undang (RUU) pemilihan umum yang tengah dibahas di DPR. RUU ini diharap bisa mengedepankan kepentingan bangsa untuk jangka panjang, bukan politik jangka pendek.