Potensi Pasar Lokal dan Daya Saing Ekspor Komoditas Perikanan Indonesia
Angka itu masih jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun 2000 konsumsi ikan per-kapita masih pada angka 21.57 kg, dan pada 2005 menjadi 28.69 kg (Pelaksanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, 2005). Jika ikan menjadi sumber protein yang paling terjangkau harganya, maka dapat dibayangkan kekurangan gizi yang menyebabkan rendahnya kualitas SDM kita.

MONDAYREVIEW.COM - Berapa banyak kita mengkonsumsi ikan? Di tahun 2019 konsumsi ikan per kapita mencapai sekitar 55 kg/tahun. Sekira sekilo sepekannya. Ternyata orang Indonesia masih kalah dibanding orang Malaysia yang tingkat konsumsi ikan per-kapitanya sudah 70 kg/ tahun, Singapura 80 kg/ tahun. Apalagi orang Jepang yang mencapai 100 kg/ tahun.
Angka itu masih jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun 2000 konsumsi ikan per-kapita masih pada angka 21.57 kg, dan pada 2005 menjadi 28.69 kg (Pelaksanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, 2005). Jika ikan menjadi sumber protein yang paling terjangkau harganya, maka dapat dibayangkan kekurangan gizi yang menyebabkan rendahnya kualitas SDM kita.
Agenda strategis kita adalah mengoptimalkan industri perikanan Indonesia dengan memanfaatkan potensi laut dan perairan kita. Laut adalah sumber protein yang melimpah. Hasil perikanan pada umumnya dipergunakan oleh masyarakat sebagai bahan pangan. Pengertian ikan adalah seluruh hasil perairan yang dapat dikonsumsikan oleh manusia secara langsung maupun tidak langsung, termasuk udang, rumput laut dan ikan paus.
Pasar lokal kita harus lebih dikembangkan. Dengan semakin tingginya konsumsi ikan per-kapita maka pasar dalam negeri yang sangat potensial akan menjadi pondasi yang kuat bagi industri perikanan kita. Di atas pondasi itu kita dapat membangundaya saing ekspor kita.
Komoditi perikanan dibedakan atas dasar lokasi asal yakni perikanan laut, perikanan air tawar, dan perikanan air payau. Sementara dari cara produksi dibedakan menjadi penangkapan dan budi daya. Industri perikanan harus selalu berinovasi agar mampu memiliki daya saing yang tinggi. Baik dari aspek budidaya, pengolahan, hingga pemasaran atau distribusinya.
Ada sejumlah karakter yang melekat pada industri perikanan. Para pemangku kepentingan harus selalu berinovasi menghadapi tantangan yang secara normatif telah melekat pada industri ini. Produksi hasil perikanan berfluktuasi secara musiman, mudah rusak (busuk), mempunyai volume yang relatif besar (voluminous), dan lokasi penghasil komoditi perikanan letaknya jauh dari lokasi konsumen.
Sejumlah langkah strategis harus disiapkan. Dalam usaha meningkatkan manfaat dan nilai hasil perikanan, sangat dibutuhkan adanya usaha-usaha perbaikan teknologi pengawetan, pengolahan, dan tata niaga hasil perikanan. Perbaikan inilah yang menjadi tanggung jawab bersama terutama oleh Pemerintah melalui kementerian dan instansi terkait.
Indonesia adalah negeri tropis. Perairan kita sangat luas. Produksi hasil perikanan di daerah tropis pada umumnya mempunyai jenis (species) ikan yang sangat banyak/beragam, tetapi secara kuantitatif setiap species terdapat dalam jumlah yang relatif kecil. Hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan hasil produksi perikanan di daerah non-tropis, yang jenisnya tidak beragam, tetapi mempunyai jumlah produksi yang besar pada masing-masing jenis ikan.
Sifat ikan di perairan laut bebas dicirikan dengan adanya migrasi (perpindahan) dari satu daerah ke daerah lain, disebabkan adanya perubahan cuaca (letak posisi matahari terhadap bumi) sehingga terjadi perubahan arah angin, arus serta gelombang laut. Misalkan spesies Tuna akan masuk ke perairan Indonesia kala suhu air laut lebih hangat dibanding negeri tetangga.
Secara umum, hasil perikanan terbagi atas hasil perikanan laut dan hasil perikanan darat (termasuk perikanan kolam, sungai, danau, dan tambak air payau). Kebijakan Pemerintah di masa Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang menekankan kedaulatan dan kelestarian laut menekankan pada penertiban pencurian ikan oleh kapal asing. Juga menekankan perlunya melarang alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Pada umumnya hasil perikanan laut diperoleh dari usaha penangkapan dengan menggunakan alat penangkapan ikan, yang dapat dibedakan atas alat yang terbuat/terdiri dari jaring, sebagai contohnya jaring gillnet, jaring udang, jaring lingkar dan jaring tarik. Ada juga alat yang terdiri dari tali-temali dilengkapi dengan pancing, yaitu pancing dasar, pancing rawai, dan pancing skipjack.
Tentu kita berharap nasib nelayan dan industry perikanan kita membaik bahkan semakin kompetitif. Pada saat yang sama kita ingin laut kita tetap lestari. Dan pembangunan perikanan kita berkelanjutan. Semakin tinggi kualitas SDM kita dengan dukungan gizi terutama dari protein yang berasal dari hasil laut. Semakin efisien pula indusri perikanan kita.