Polri Tangkap Penyebar Hoaks Anggota Brimob ‘Impor’ dari China Saat Aksi 22 Mei
Kepolisian Republik Indonesia menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Said Djamaludin Abidin terkait penyebaran informasi hoaks adanya Brimob asal China saat pengamanan kericuhan Aksi pada 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu

MONITORDAY.COM - Kepolisian Republik Indonesia menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Said Djamaludin Abidin terkait penyebaran informasi hoaks adanya Brimob asal China saat pengamanan kericuhan Aksi pada 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu.
"Yang bersangkutan berinisial SDA, ditangkap di daerah Bekasi, di mana ia melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA. Juga melakukan dengan sengaja menyebar berita hoaks di media sosial," ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5).
"(SDA menyebar hoaks) berdasarkan capture-an dan foto yang dilakukan seseorang di TKP saat unjuk rasa dan seseorang tersebut melakukan selfie. Selfie itu diunggah dengan mengatakan bahwa 3 orang (polisi) yang di belakang adalah polisi dari negara lain," jelasnya.
Polri menyebutkan bahwa SDA sendiri merupakan kreator dan sebagai buzzer. Dia yang membuat narasi konten kemudian memviralkannya ke beberapa akun.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.
Atas perbuatannya, SDA dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf a dan b UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan SARA, dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP.
"Yang mana kalau diakumulasikan kena ancaman 6 tahun penjara, dan denda-denda yang ditentukan UU tersebut," ujar Dedi.
Sebelumnya, saat aksi 21-22 Mei di depan bawaslu beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan memiliki mata berasal dari negara lain karena tertutup pelindung wajah.